Lihat ke Halaman Asli

M Yusuf Is

Sosialisator Penggerak Literasi Nasional 2022

Penjaringan Keluarga Penerima Manfaat BLT, Pemerintah Gampong Melakukan Musyawarah

Diperbarui: 26 Februari 2022   17:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana musyawarah penjaringan KPM BLT DD tahun 2022 | dokpri 

(Kuala Batee, 26/02/2022) Dalam upaya penyeleksian KPM BLT DD 2022. Pemerintah Gampong Lhok Gajah melakukan musyawarah penjaringan calon penerima BLT DD di gedung serbaguna Gampong setempat.

Acara dihadiri oleh PD, PLD, aparatur gampong, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tuha Peut Gampong.

PD kecamatan Kuala Batee yang pernah bertugas di kecamatan Manggeng Jujun Hidayat,ST menyampaikan bahwasanya, sebagaimana syarat penerima BLT DD sudah diatur dalam peraturan presiden nomor 104 dan juga PMK no 190 tahun 2021 terkait penerima BLT DD dan diteruskan dengan surat edaran bupati Aceh barat daya per tanggal 15 Februari tahun 2022.

Ia menyampaikan beberapa diantaranya termasuk syaratnya penerima adalah keluarga miskin ekstrem, keluarga berdomisili, putusnya bantuan baik dari apba dan atau APBN, sakit menahun, keluarga tunggal, terputus hubungan kerja dalam katagori miskin.

Tambahnya lagi walaupun di bulan maret mendatang ada pemilihan Keuchik serentak namun tidak akan berpengaruh pada penetapan calon penerima BLT DD yang telah dianjurkan oleh pemerintah karena penyaluran BLT DD dari KPPN berbeda dengan penyaluran dana desa reguler tahun 2022, disaat berkas lengkap maka uang langsung di transfer, demikian tutupnya (*)

(YS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline