(Kuala Batee, 12/07/2021) Dalam upaya menyukseskan program pembangunan desa yang berkelanjutan ( SDGs) Pemerintahan Gampong Kampung Tengah mengadakan Musdessus ( Musyawarah Khusus ) Penandatanganan berita acara pelaksanaan survey yang di lakukan oleh tim Relawan pendataan SDGs beberapa waktu yang lalu.
Dalam pemaparan laporan pertanggungjawabannya tim Relawan SDGs Gampong Kampung Tengah bahwasanya mereka telah mendata 3 Dusun yang berada di wilayah Gampong Kampung Tengah yaitu Dusun Ingin Jaya, dusun Tengah dan dusun baik data Individu maupun data kepala keluarga dan juga beberapa indicator lain yang di minta oleh pemerintah pusat melalui kemendesa.
Dari internal Gampong musyarawarah di hadiri olehPJ Keuchik, Sekdes, Bendahara, perangkat gampong, Tokoh adat, tokoh agama, ketiga kepala dusun, Tuha Peut/BPD Gampong, dan Tim relawan SDGs Gampong Kampung Tengah.
Turut hadir dalam musdessus SDGs Pendamping Desa kecamatan kuala Batee Aceh Barat Daya M. Yusuf Is,S.Pd dan Amran Fahmi, ST disertai Pendamping Lokal Desa Rahmat Tarmizi yang mengayomi sejumlah 5 Gampong di kecamatan Kuala Batee di dalamnya termasuk Gampong Kampung Tengah.
Acara musyawarah berlangsung pukul 20.30 wib sampai dengan 11.00 wib di rumah PJ Keuchik Muhammad Nazari. Dalam Sambutannya M.Yusuf , SPd atau yang akrab di sapa Yusuf selaku Pendamping kecamatan, sangat mengapreasi acara tersebut, walaupun ada kekurangan-kekurangan yang harus diperbaiki dimasa yang akan datang, intinya semua harus bahu-membahu untuk kemajuan gampong dan mempunyai database yang akurat dan akuntabel" demikan pungkasnya.
Sambungnya lagi di kutip dari buku karangan Gus Menteri bahwasanya SDGs tersebut tergambar pada 4 pilar yang saling terkait satu sama lain. Pilar pertama adalah pilar social melalui pilar tersebut dimaksudkan pada pembangunan yang berorientasi pada hak dasar manusia, yang kedua adalah pilar ekonomi, untuk mewujudkan pilar social maka diperlukan pilar pilar ekonomi yang mana pilar ekonomi tidak terlepas dari pilar lingkungan dan yang terakhir adalah pilar keempat SDGs adalah pilar hokum dan tata kelola, yang dapat memberikan kepastian hukum dan terwujudnya tata kelola yang efektif transparan dan akuntabel, sebagai prasyarat pembangunan yang efektif dan berkelanjutan, demikian pungkasnya.(YS)*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H