Lihat ke Halaman Asli

M Yusuf Is

Sosialisator Penggerak Literasi Nasional 2022

Dana Desa dan Hakikat Kepemilikannya

Diperbarui: 12 Juli 2021   06:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar : kampusdesa.or.id

Pada hakikatnya Dana Desa ada karena Nawa cita pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan lahirnya undang-undang desa no 6 tahun 2014. Harapan terbesar daripada lahirnya dana desa akan terbangunnya indonesia dari pinggiran yaitu desa itu sendiri dengan segala kelebihan yang ditunjang dengan dana desa.

Namun dalam perjalannya manfaat dana desa semakin tergeser dari tujuan sebenarnya, sehingga di khawatirkan akan menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi bagi desa secara berkelanjutan secara jangka panjang dan bahkan melawan nawacita itu sendiri yang pada hakikatnya benar-benar mencita-citakan akan lahir desa-desa yang mandiri atau istilah lain desa yang berdiri dengan kakinya sendiri secara mapan.

Muhammad Hatta pernah berujar dengan kata bijaknya yang terkenal itu yaitu ''Indonesia terang bukan karena obor-obor di kota tapi Indonesia terang karena lilin-lilin di desa". uWakil Prisiden pertama Indonesia Muhammmadngkapan sederhana tersebut sarat makna yang mendalam dalam memaknai keberadaan desa di Indonesia.

Dengan kata lain Desa bukan pelengkap pendererita jikalau dalam sebuah kalimat, anak kalimat sekalipun bukan. Namun desa itu adalah subjek penggerak pembangunan indonesia dari masa ke masa, darisanalah orang-orang hebat di kota terlahir. Maka dari itu desa punya kedudukan tersendiri dari masa ke masa.

Oleh karena itu seharusnya mereka yang mempunyai niat kotor tentang desa, mereka harus malu karena dari desa adalah ibarat rahim untuk mereka terlahir kedunia, jikalau desa tak ada mereka tak pernah ada, kalau tak ada akhlak desa yang bergotong-royong dan bahu membahu dalam kebersamaan mereka tak pernah mengecap hebatnya pendidikan.

teruntuk para pemerhati dan pegiat desa yang budiman, mari jaga dana desa dengan bijaksana, awasi penggunaannya, jika sudah salah arah/keliru dalam penggunaan ingati mereka, kawal hingga masyarakat  dapat merasakan kelezatan dana desa secara bersama-sama dalam bidang fisik maupun non fisik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline