(Kuala Batee 13/04/2020) Dalam menindak lanjuti SE NO. 8 Kementerian Desa. Pemerintah Desa Geulanggang Gajah bergotong royong bersama warga mendirikan posko Covid-19.
Pemerintah pusat dalam hal ini melalui kementerian desa juga mewajibkan kepada seluruh kepala desa di seluruh Indonesia untuk membentuk Gugus Relawan COVID-19 di setiap desa.
Di harapkan dengan terbentuknya Gugus tersebut mampu memutuskan mata rantai penyebaran virus yang merajalela.
Juga memantau orang keluar masuk dari lokal maupun interlokal, membuat tempat isolasi bagi yang sudah terlanjur berdampak virus.
Semoga indonesia mampu keluar dari musibah ini.
(YSF)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H