Dalam menyukseskan UU NO. 6 Tahun 2014 beserta turunannya TIK ( Tim Inovasi Kabupaten) Aceh Barat Daya mengadakan rapat koordinasi di Aula Hotel Grand Lauser Blangpidie.
Acara tersebut di buka secara resmi oleh asisten I Aceh Barat Daya bapak Amrizal sekaligus beliau juga Plt Kepala Dinas DPMG Aceh Barat Daya pada hari Rabu/25/09/2019. Turut serta sebagai undangan dalam pembukaannya turut di hadir seluruh camat yang ada di Abdya.
Direncanakan acara Rakor TIK diadakan sampai hari kamis besok yang di ikuti oleh Tenaga Ahli P3MD, perwakilan TPID dan Pendamping Kecamatan.
Dalam momen Rakor TIK tersebut akan di isi beberapa Materi yang sangat penting diantaranya, arah kebijakan dan pelaku program inovasi desa, pencairan dan pertanggungjawaban PID 2019, strategi pelembagaan capturing dan Inovasi Desa, peran desa dalam kegiatan konvergensi pencegahan Stunting, fasilitasi penyenggelaraan bursa inovasi desa ( BID), fasilitasi replikasi komitmen desa dalam apebedes dan RKTL.
(ysf)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H