Dari Dukcapil Morotai: Sebuah Inovasi Harum Kiamas Untuk Anak-Anak
Oleh Yosef Latu, S.IP. alias Kajol, Pria berkelahiran Lembata Flores NTT yang berdikari menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Kajol yang juga selaku Pemerhati Sosial Politik Morotai melalui Himpunan Anak Rantau Untuk Morotai (HARUM Center) menginisiasi dan melahirkan sebuah Inovasi Pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Pulau Morotai terutama anak-anak usia 0-16 Tahun, selama bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Tahun 2019-2023.
Inovasi Pelayanan Publik ini dimulai dari Rabu, 01 Januari 2020 sampai sekarang Tahun 2021 ini dan seterusnya.
Pentingnya Inovasi Daerah
Berdasarkan Inovasi Nasional bahwa perlu adanya Kartu Data Penduduk yang berklasifikasi anak-anak dari umur 0-16 Tahun, maka pada akhir Tahun 2018 sekitar Bulan November-Desember 2018 dilounching Dokumen Kartu Pendaftaran Penduduk untuk anak-anak dengan nama Kartu Identitas Anak (KIA). Olehnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai bergerak mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan data penduduk usia 0-16 Tahun sejumlah: 26.314 jiwa, sehingga gerakan pelayanan dimulai dari Bulan Januari Tahun 2019 dengan metode awal memberitahukan ke 88 Desa untuk membantu proses pelayanan dengan turun ke Desa. Namun ada berbagai kendala di lapangan terkait kesadaran orangtua yang sebagian besar bermatapencaharian Petani dan Nelayan maka waktunya berada di Desa terbatas, yang mempengaruhi kehadiran membawa anak-anaknya serta mengurus seluruh Dokumen dasar lainnya seperti harus ada Kartu keluarga yang ada nama anaknya dan Akta Kelahiran Anak tersebut.
Olehnya progers kerja pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Tahun 2019 hanya 8.000 KIA dari Jumlah 26.314. Fakta mencatat bahwa minimnya kesadaran masyarakat Morotai atas kepemilikan Dokumen Kartu Pendaftaran Penduduk terutama Kartu Identitas Anak (KIA), sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulau Morotai pada Tahun 2020-2021 menindaklanjuti Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022: Benny Laos-Asrun Padoma, dengan semboyan "Morotai Bangkit" untuk mempercepat proses Pembuatan Kartu Keluarga (KK) bagi setiap Keluarga; maka melalui visi Dinas Dukcapil: " Terdepan Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan, Menjamin Kepuasan Masyarakat." Maka, sejak Tahun 2020 dibuat sebuah terobosan baru dengan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah). Dengan adanya Inovasi ini kelihatan pada Tahun 2020 kepemilikan KIA meningkat menjadi 25.243 KIA dari 26.314.
Dan gerakan Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) masuk Sekolah-Sekolah ini dibuat satu paket dengan pembuatan Akta Kelahiran Anak bagi yang belum dan langsung dicetak KIA nya. Terobosan inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan samapi saat ini pada Tahun 2021. Dimana sebuah Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah); yang adalah 'Gerakan Jemput Bola' agar Kartu Identitas Anak (KIA) tuntas dimiliki oleh setiap anak dalam Keluarga sehingga persepsi publik menjadi positif dalam hal Pelayanan Publik demi Pemerintahan yang baik dan bersih. Disinilah wujud nyata kehadiran Pemerintah yang optimal dalam Pelayanan karena semuanya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Inti Perubahan yang Dilakukan dalam Inovasi Daerah
Mengapa Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) ini sangat inovatif di wilayah Kabupaten Pulau Morotai? Karena hal yang melatarbelakangi adalah Kesadaran sebagian besar Masyarakat Pulau Morotai terutama orangtua dalam hal ini tanggungjawabnya kepada anak-anaknya yang berusia 0-16 Tahun masih sangat minim terutama Kepemilikan Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA). Realitanya bahwa masyarakat Morotai merasa terdesak memiliki ketika mengalami persoalan hidup dalam bidang Kesehatan dan Pendidikan serta bidang lainnya dan kalau mendengar ada bantuan langsung tunai atau sosial tunai dari Pemerintah. Olehnya sebuah terobosan baru Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) bagi Masyarakat Morotai ini dapat menjawab masalah kurangnya kesadaran memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dengan harus memiliki terlebih dahulu Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dari Anak tersebut.