Lihat ke Halaman Asli

Yosef MLHello

Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menciptakan RT yang Ramah dan Layak Anak

Diperbarui: 23 Juli 2023   08:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Kota Layak Anak (Kilas Berita)

Untuk menciptakan kota layak anak menjadi suatu persoalan tersendiri karena harus memenuhi banyak kriteria tertentu, misalnya harus memiliki lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak, dan beberapa kriteria lainnya. 

Mengingat bahwa untuk menciptakan suatu kota layak anak itu tidaklah mudah, sehingga sampai dengan akhir tahun 2022 baru ada 8 (delapan) kota layak anak, yaitu Kabupaten Siak; Kota Jakarta Timur; Kabupaten Sleman; Kota Probolinggo; Kota Surabaya; Kota Surakarta; Kota Yogyakarta, dan Kota Denpasar.

Sebab definisi kota sendiri sangat kompleks. Kota didifinisikan sebagai pusat pemukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan (wikipedia).

Menilik pengertian ini, maka menurut saya bisa dimengerti mengapa belum banyak kota menjadi kota layak anak. Untuk menjadi kota saja banyak kriteria dan ciri yang harus dipenuhi, seperti mempunyai gedung pemerintahan, mempunyai gedung hiburan dan perkantoran, mempunyai sarana olahraga untuk masyarakat, dan mempunyai daerah terbuka seperti taman yang berfungsi sebagai paru-paru kota.

Untuk menciptakan atau menghadirkan ciri-ciri kota seperti disebutkan di atas, tentu pemerintah daerah mesti bekerja keras. Bukan hanya membangun gedung-gedung, tetapi bagaimana gedung-gedung itu sendiri dapat menampakkan wajah kota. 

Maka harus dimaklumi bahwa untuk menciptakan wajah kota saja banyak daerah di Indonesia tidak mampu, apa lagi harus menciptakan kota layak anak. 

Karena pertimbangan itulah menurut hemat penulis, sebaiknya kita memulai dari yang paling dasar yaitu keluarga, kemudian berkembang atau naik ke Rukun Tetangga (RT) juga sebagai basis. 

Kalau yang paling dasar dan basis itu sudah mampu menjadi layak anak, barulah kita beranjak lebih luas ke kota layak anak.

Persoalan dasarnya adalah apakah semua keluarga sudah menjadi keluarga layak anak, dengan kriteria-kriteria yang sama  yaitu keluarga yang ramah dan nyaman untuk anak.

Kita membaca, menonton dan mendengar  banyak kasus yang menimpah anak-anak dalam keluarga, sehingga banyak keluarga justru tidak menjadi keluarga layak anak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline