Lihat ke Halaman Asli

Yosef MLHello

Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Quo Vadis Guru Honorer dan Nasib Anak Didik Di Sekolah

Diperbarui: 14 Juli 2023   11:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Quo vadis Guru Honor (eposdigi.com/Sipri Peren)

Persoalan pendidikan di Indonesia memang sangat pelik. Bukan hanya persoalan anak didik. Juga bukan hanya membangun gedung sekolah atau pun kurikulum. Tetapi persoalan pendidikan juga menyangkut ketersediaan sumber daya manusia, yaitu menyangkut tenaga pendidik dan kependidikan.

Marketplace guru sebagaimana digagas oleh Kemendikbudristek RI adalah konsep yang tergolong revolusioner. Mengapa dikatakan revolusioner, karena konsep ini dirancang secara khusus sebagai platform database untuk calon guru atau pendidik yang memang sudah lama ditunggu sebagai solusi terhadap pengangkatan ASN Guru.

Mendengar konsep 'marketplace' guru, banyak orang merasa tergelitik. Mengapa? Karena seolah-olah nasib guru yang merupakan  sosok mulia  dan sebagai aktor kunci dalam dunia pendidikan, disamakan atau bahkan diturunkan derajatnya menjadi sama dengan barang untuk dipajang di media online. 

Kontroversi ini terjadi karena penggunaan istilah 'marketplace' oleh Kemnterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. 

Menurut Kemdikbudristek, marketplace guru merupakan ide atau gagasan platform database calon guru yang bisa digunakan sekolah dalam merekrut guru yang dibutuhkan.

Sekali lagi menurut Kemdikbudristek, gagasan ini menjadi suatu terobosan perubahan skema dalam perekrutan guru ASN yang selama ini memang terpusat dan melalui suatu proses yang agak lama dan rumit.

Lantas bagaimana caranya supaya sekolah segera memiliki guru yang diharapkan? 

Melalui gagasan atau konsep marketplace guru ini berbagai potensi calon guru yang sudah tersedia dapat diakses oleh sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik dengan cepat dan efisien. Demikian penjelasan Kemdikbudristek.

Menurut gagasan yang dilontarkan Kemdikbudristek RI, platform (marketplace guru) ini juga akan memastikan calon guru yang tersedia di database itu sudah memiliki kompetensi sebagai guru profesional dan kualifikasi pendidikannya sudah pasti linear dengan bidang yang dibutuhkan di sekolah.

Lalu bagaimana dengan sekolah swasta?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline