Lihat ke Halaman Asli

Yosef MLHello

Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Apa yang Seharusnya Terjadi Setelah Orang Lama Menikah?

Diperbarui: 24 Juni 2023   00:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pernikahan.(PEXELS/DEEPAK KHIRODWALA) 

Namanya juga manusia. Setiap orang mempunyai pengalaman hidup masing-masing. Ada pengalaman yang baik, namun ada juga pengalaman yang kurang baik. Sebagaimana dialami juga oleh pasangan suami isteri atau mereka yang telah menikah.

Hampir menjadi sebuah tradisi bahwa pada bulan Juni hingga bulan Oktober di berbagai tempat, khususnya di Timor saat ini berlangsung pesta perkawinan di mana-mana.

Selain karena telah memasuki musim kemarau, juga musim liburan panjang menjadi alasan untuk berbagai penyelenggaraan pesta, termasuk pesta perkawinan.

Atas dasar itu, penulis hendak mengangkat sebuah topik menarik mengenai perkawinan. Namun secara khusus penulis ingin menyoroti mengenai apa yang seharusnya terjadi setelah orang lama menikah. Misalnya telah mencapai usia perkawinan tertentu, entah 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, 25 tahun ataupun 40 hingga 50 tahun.

Arti Perkawinan dan Keluarga

Perkawinan diatur menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974. Dalam Undang-Undang tersebut, perkawinan diartikan sebagai ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri. Keduanya membentuk suatu keluarga atau rumah tangga. Tujuannya adalah untuk mencapai keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (UU.Perkawinan No.1 Tahun 1974, pasal 1).

Menurut pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan RI Tahun 1974,sahnya suatu perkawinan, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan dari kedua calon suami isteri itu.

Dalam praktek, upacara perkawinan berlangsung menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Setiap agama dalam hal ini pimpinan agama mengatur upacara perkawinan pasangan suami isteri itu menurut tata cara agama yang dianut oleh keduanya.

Dalam tradisi gereja katolik roma, yang menjadi dasar untuk suatu perkawinan Katolik adalah cinta kasih antara pasangan yaitu pria dan wanita yang telah saling memilih.

Keluarga: Segala keputusan yang mereka ambil merupakan keputusan bersama (dok.keluarga)

Ketika cinta kasih mereka telah dipersatukan melalui suatu upacara perkawinan suci yang disebut liturgi perkawinan suci dan telah secara sah dan meyakinkan melalui hubungan suami isteri yang disebut perkawinan ratum et consumatum, maka perkawinan itu sah dan tak terceraikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline