MENGGUNAKAN Masker memang bukan sesuatu hal yang baru. Namun penggunaan masker diwajibkan itu baru terjadi pada saat dunia dilanda Virus Covid 19. Sebelumnya orang bebas menggunakan masker karena kemauan pribadi atau terutama para petugas medis di rumah sakit, termasuk para pengunjung rumah sakit.
Ketika dunia dilanda covid 19 pada tahun 2020-2022, pemakaian masker menjadi kewajiban. Bahkan di tempat-tempat tertentu di mana masyarakatnya belum terbiasa memakai masker, pemerintah harus menerapkan sanksi berupa hukuman push up, lari, dan lain-lain dengan tujuan pembelajaran. Maksudnya supaya masyarakat terbiasa memakai masker, demi kesehatan.
Meskipun Presiden Joko Widodo sudah mencabut kebijakan penggunaan masker di Indonesia, mayoritas masyarakat masih terlihat memakai masker. Tentu saja bukan untuk mencegah virus Covid 19, karena covid 19 telah dinyatakan berakhir.
Survei pemakaian masker
Menurut hasil penelitian dari sebuah lembaga survei bernama Jakpat mencatat bahwa ada sebanyak 69% responden menyatakan selalu memakai masker baik di dalam maupun di luar ruangan.
Menurut mereka ada sejumlah alasan masyarakat masih tetap menggunakan masker. Dari survei Jakpat itu diperoleh hasil sebagai berikut:
75% atau mayoritas responden mengatakan mereka tetap menggunakan masker untuk melindungi diri dari polusi udara serta bau tidak sedap yang mereka hirup dari udara.
69% responden mengatakan mereka memakai masker untuk melindungi diri dari persebaran virus-virus lain di udara.
64% responden mengatakan mereka menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang mungkin masih ada.
62% responden beralasan karena sudah sejak dulu menggunakan masker.