Lihat ke Halaman Asli

Yosef MLHello

Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Meski WFH, ASN Harus Tetap Kreatif dan Optimal

Diperbarui: 12 Mei 2022   12:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Idxchannel.com

Begitu tiba di rumah setelah mudik merayakan Lebaran di kampung halaman, langsung melakukan WFH. Bukan untuk gagah-gagahan di rumah, tetapi selain beristirahat demi mengurangi kemacetan di Jakarta, juga untuk menghindari penularan Covid-19 yang mungkin saja masih ada.

Yang terakhir ini merupakan peringatan dan awasan agar tidak menimbulkan klaster baru dalam penularan Covid-19.

Untuk melegitimasi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran nomor 440/2420/SJ tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H yang isinya adalah Working From Home.

Kepada para Aparatur Sipil Negara diminta untuk melakukan WFH yang bisa disamakan dengan Kerja Dari Rumah (KDR) atau Kerja Jarak Jauh (KJJ). Isi dari WFH adalah bekerja di rumah yang bisa dipantau melalui teknologi telekomunikasi. Artinya bekerja bisa di mana saja. 

Asal bukan di kantor. Tetapi tetap mengisi daftar hadir atau presensi sebagai tanda bahwa tetap bekerja atau melaksanakan tugas meski bukan di kantor. Juga melaporkan apa yang sedang dikerjakan kepada pimpinan dan hasilnya bisa dipantau.

Penerapan cara kerja kreatif ini sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir, gara-gara Covid-19.  Meskipun belum ada evaluasi terbuka terhadap WFH ini dan hasilnya, namun bagi ASN yang kreatif, WFH bisa menjadi gaya kerja yang baru.

Berkat kemajuan teknologi telekomunikasi, WFH bisa menjadi pilihan metode kerja ke depan. Sebab banyak perusahaan yang lebih menekankan hasil yang diperoleh daripada kehadiran di kantor. Sebab bisa saja seorang ASN hadir di kantor, tetapi tidak mengerjakan sesuatu, apalagi menghasilkan sesuatu.

Untuk itu, selain untuk menghindari kemacetan di Jakarta sebagaimana usulan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga untuk menguji kreativitas para ASN kita.

Dengan menerapkan WFH, orientasi kerja nasional kita mulai berubah dari kerja karena perintah yaitu hadir tepat waktu di kantor, seperti yang biasa dilakukan pasca mudik lebaran pada tahun-tahun silam, yang biasa ditandai dengan Inspeksi Mendadak (Sidak) baik oleh menteri maupun dirjen ke kantor-kantor pemerintah lalu melaporkan hasil sidak. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline