Lihat ke Halaman Asli

Yosef MLHello

Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Penghapusan Tes Antigen dan PCR, Berita Gembira bagi Pelaku Perjalanan!

Diperbarui: 10 Maret 2022   08:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Pemerintah Indonesia  telah menghapuskan Tes Antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan domestik Indonesia. Tentu saja ini merupakan suatu berita yang menggembirakan. Sebab selama ini salah satu hal yang mengganjal bagi mereka yang mau bepergian adalah merasa direpotkan dengan tes antigen dan PCR itu. Tetapi pertanyaannya, apakah betul kita telah bebas dari Covid-19? Ataukah malah penghapusan ini mengkhawatirkan mereka yang mau melakukan perjalanan?

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara  pada masa Pandemi Covid-19, Pemerintah RI secara resmi menghapuskan syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan. Itu berarti mereka yang mau bepergian di dalam negeri tidak perlu lagi antri di bandara untuk mengambil tes PCR atau Antigen. 

Kemarin setelah Ratas antara Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang  Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan, dan Satgas Nasional Tim Covid-19 yang isinya mencermati perkembangan kasus Covid di tanah air serta perkembangan penerimaan vaksinasi covid yang telah mencapai tahap ketiga atau vaksinasi booster, lalu lahirlah SE no. 11 Tahun 2022 tersebut.

Lantas kita berharap, semoga penghapusan syarat perjalanan ini memang betul-betul sudah final. Jangan sampai kemudian dalam pelaksanaan, kita kembali lagi ke praktek semula karena kembali merebaknya Covid-19 di tanah air. Tentu saja ini bukan harapan kita bersama. Sebagai umat beragama dan beriman, kita punya pengharapan bahwa 'badai pasti berlalu'.

Tetapi yang masih dikuatirkan adalah adanya berita-berita, entah benar atau hoaks tentang munculnya covid-19 dengan aneka varian baru. Kompas.com pada Rabu (9/3-2022) memberitakan bahwa jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 417.219 pasien. Angka tersebut setara dengan 7,2 persen dari total kasus konfirmasi positif Covid-19. Ada  23.729 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Itu berarti ada penambahan kasus covid di tanah air yang cukup signifikan yaitu 26.336 kasus.

Antara perintah penghapusan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik dan jumlah penambahan kasus Covid-19 yang bukannya makin menurun tetapi terus meningkat, ini menjadi mengkhawatirkan. Sebab kita tahu bahwa penambahan kasus Covid-19 sebagian besar dipicu oleh perjalanan antar wilayah, terutama antar pulau melalui transportasi udara. 

Tentu saja kita juga harus terus optimis bahwa setelah penerimaan vaksin yang kini sudah mencapai tahap ketiga vaksin booster, kita semakin memiliki kekebalan tubuh yang kuat untuk menghadapi covid-19, maka semakin kuat dan banyak pula harapan akan berakhirnya badai ini.

Penghapusan syarat tes antigen dan PCR oleh pemerintah ini juga tentu saja untuk semakin menguatkan harapan kita bahwa pandemi itu tidak bersifat kekal. Kita harus memiliki optimisme yang kuat untuk bangkit. Termasuk dengan penghapusan syarat ini akan menggenjot kemajuan ekonomi, pariwisata dan sektor lainnya untuk membangkitkan dan menumbuhkan kembali perekonomian kita.

Jadi terbitnya Surat Edaran pemerintah ini, selain untuk membangun optimisme bangsa Indonesia akan keberhasilan vaksinasi yang sudah mencapai vaksin ketiga, juga memacu pertumbuhan ekonomi kreatif dengan pariwisata sebagai ujung tombaknya. bahwa dengan itu semakin memberi kemungkinan dan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan perjalanan dan dengan demikian menambah penghasilan daerah.

Tapi sekali lagi janganlah semata-mata karena tuntutan ekonomi ini, tetapi memang betul-betul karena kita sudah keluar dari pandemi menuju endemi. Kalau itu yang terjadi maka kita patut berterima kasih kepada pemerintah dan menyampaikan proficiat atas keberhasilan ini. 

Selamat kepada pemerintah RI Bapak Presiden Joko Widodo, Pak Menteri Luhut Binsar Panjaitan, Tim Satgasnas Covid-19 dan semua pihak yang telah berhasil memerangi covid-19 dan kita berharap agar ia tidak kembali lagi dalam bentuk atau wujud yang lain yang lebih mengkhawatirkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline