Publik sudah mengetahui bahwa DPR, Pemerintah dan KPU selaku Penyelenggara Pemilu telah menetapkan waktu pelaksanaan pemilu 2024 yaitu tanggal 14 Februari. Semua orang pun tahu bahwa tanggal 14 Februari biasa dirayakan secara internasional sebagai "Hari Kasih Sayang" atau "Valentine Day" yang biasanya dirayakan dikalangan kaum muda.
Keputusan ini sudah final. Tentu sudah melewati proses diskusi yang panjang. Segala konsekuensi akibat penetapan tanggal ini sudah melalui pertimbangan yang matang. Karena itu semua pihak hendaknya menerima dan melaksanakannya dengan sukacita.
Bagaimana pelaksanaannya kita serahkan kepada pihak penyelenggara. Tentu saja dengan mempertimbangkan dan memperhatikan segala kritik dan pendapat dari berbagai pihak menyoal penetapan waktu ini.
Melalui tulisan sederhana ini, saya tidak bermaksud untuk mengurai tentang aturan dan tahapan-tahapan pemilu yang menjadi ranahnya KPU dan Partai Politik. Apalagi saya bukanlah siapa-siapa dan apa-apa. Saya hanya ingin melihat dua momen penting ini dalam satu kesatuan cara pandang. Mengapa justru kedua momen ini terjadi pada saat yang sama?
Hakikat Pemilu
Pemilu pada hakekatnya adalah kesempatan untuk memilih para wakil rakyat yang akan duduk di parlemen entah sebagai DPR RI, DPRD I (Propinsi) atau DPRD II (Kabupaten/Kota). Pemilu itu melibatkan partai politik sebagai pelakunya. Karenanya pemilu menjadi pesta demokrasi atau ajang demokrasi.
Tentu kita masih ingat apa yang pernah dikatakan salah satu tokoh pada masa Orde Baru bahwa pemilihan umum merupakan sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya dan merupakan lembaga demokrasi (Ali Moertopo).
Sebagai lembaga demokrasi, pemilu juga menjadi ajang kompetisi di antara para anak bangsa melalui partai-partai politik. Setiap partai mengusung visi, misi dan programnya masing-masing. Tentu saja semuanya bertujuan untuk pembangunan bangsa, namun dengan berbagai macam tawaran
Tidak bisa dipungkiri bahwa proses itu antara pribadi atau calon yang satu dengan calon yang lain berseberangan visi dan misinya, antara partai yang satu dengan partai yang lain pun demikian. Tidak bisa dipungkiri juga bahwa bisa terjadi saling sikut menyikut, menyakitkan dan bahkan mematikan. Itulah proses demokrasi. Pada hal tujuan dari pemilu sesungguhnya adalah untuk memperjuangkan kepentingan umum (bonum comunne).
Hari Kasih Sayang
Tanggal 14 Februari dirayakan sebagai Hari Kasih Sayang. Pada hari ini biasanya banyak orang memanfaatkan momen hari Valentine untuk merayakan bersama orang-orang tercinta dengan tukar kado dan mengirimkan kartu ucapan.