Keuskupan Atambua sebagai salah satu Keuskupan di Indonesia, pada tahun 2013 silam merayakan 75 tahun berdirinya Vikariat Apostolik Atambua cikal bakal Keuskupan Atambua. Perayaan itu menghadirkan Nuntius Apostolik, Mgr. Antonio Guido Filipazi di Atambua pada 15 September 2013. Salah satu kekayaan Keuskupan Atambua yang sekaligus menjadi pembantu pelaksana kegiatan pastoral Uskup Atambua adalah Kantor Pusat Pastoral Keuskupan Atambua. Sebagai dapur yang mengolah semua ramuan pastoral.
PASTORAL GAUDIUM ET SPES
Puspas KA atau Pusat Pastoral Keuskupan Atambua sebagai pusat pelayanan pastoral bagi umat terbaptis dan tertahbis. Di tempat inilah para pelayan pastoral memperoleh informasi, bantuan dan pendampingan. Ada brosur yang dihasilkan, ada pelatihan pastoral dan katekese. Tenaga pendamping yang siap melayani kapan dan di mana saja.
Pelayanan pastoral adalah upaya pendampingan umat demi kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan mereka (bdk. GS. 1). Menjadi pendamping pastoral berarti masuk ke dalam keseharian hati dan budi umat. Mengetahui dan merasakan apa yang mereka rasakan. Menyelami apa yang mereka keluhkan di bidang pastoral dan katekese. Pastoral itu denyut nadi iman, maka hidup matinya iman tergantung dari pemberdayaan pastoral.
Kantor Puspas Keuskupan Atambua berdiri pada tahun 1983. Tugasnya mengoordinasikan semua kegiatan pastoral dan mewujudkan Gereja Lokal yang kuat, dewasa dan mandiri dalam tiga (3) hal yaitu iman Kristiani saja, ketenagaan pastoral dan financial (keuangan).
Selama lebih kurang 35 tahun, kehadiran kantor ini semakin mengalami peningkatan baik secara fisik maupun mutunya.
Dalam semangat Aggiornamento Konsili Vatikan II, sejak berdirinya sangat memperhatikan kerjasama Klerus-Awam dan keterlibatan serta keterwakilan Pria dan Wanita dalam karya pastoral.
PASTORAL LINTAS SEKTOR
Apa yang direncanakan diupayakan untuk dilaksanakan. Bukan hanya dalam bentuk tulisan-tulisan, tetapi yang paling penting adalah penghayatan dan pelaksanaan di lapangan. Pastoral bukanlah benda mati. Di sini komisi-komisi pastoral terpadu. Dibentuk tiga bidang atau rumpun pastoral. Ada bidang/rumpun pembinaan iman. Ada bidang/rumpun pendidikan umat. Dan ada juga bidang/rumpun aksi kemasyarakatan. Setiap bidang, terdapat beberapa komisi.
Bidang Pembinaan iman meliputi semua komisi yang berhubungan dengan tugas pewartaan seperti katekese, liturgi, Kitab Suci, karya misioner, panggilan dan karya kepausan. Bidang pendidikan umat meliputi komisi pendidikan, kerasulan awam, kepemudaan, komunikasi sosial dan keadilan perdamaian. Sedangkan bidang aksi kemasyarakat meliputi komisi keluarga, komisi pengembangan sosial ekonomi dan komisi hubungan antar agama dan kepercayaan.
Setiap komisi punya ketua dan sekretaris. Ada juga yang sekretarisnya merangkap dua komisi. Itu tidak jadi soal karena dalam bidang yang sama dan dalam melaksanakan tugas semua saling membantu sehingga ‘berat sama dipikul, ringan sama dijinjing’.