Lihat ke Halaman Asli

DPR Mau Mencegah Atau Mengatur Wartawan?

Diperbarui: 25 Juni 2015   19:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Keluhan soal wartawan-wartawanan yang sering mendatangi berbagai lembaga mulai dari kantor kelurahan, sekolah sampai instansi pemerintah sering terdengar. Mereka ini adalah orang yang menjual profesi kewartawanan demi memperoleh uang. Bukan bekerja sebagai profesional.
DPR punya niat untuk membersihkan lembaga ini dari wartawan-wartawanan. Bukan dari wartawan. Begitu niat awal yang terdengar. Tentu siapa pun akan setuju dcengan upaya yang dilakukan DPR. Sudah terlalu banyak wartawan-wartawanan yang kerjanya memeras atau mendapatkan uang dari sumber beritanya dan tidak pernah menulis berita apa pun.
Namun manakala DPR dalam rancangan tata tertibnya dituliskan, "bagi wartawan yang akan mengajukan kartu peliputan di DPR harus menyerahkan contoh berita tentang DPR kepada Sekretariat Jenderal DPR", tentu akan muncul pertanyaan, kenapa?
Begitu juga tatkala dalam rancangan itu dinyatakan "wartawan dilarang menggunakan handphone saat rapat berlangsung." Padahal handphone adalah perangkat kerja wartawan. Bukan sekedar sarana berkomunikasi.
Apa yang hendak diatur DPR ini justru terjadi saat DPR sedang banyak disorot publik. Berbagai peristiwa menggemaskan dan melukai perasaan rakyat terus berlangsung di DPR. Mulai dari soal kursi sampai korupsi. Tentu publik tahu semua itu berkat kerja wartawan yang melaporkan bukan hanya sekedar proses sidang atau dengar pendapat belaka. Melainkan juga berbagai aspek kegiatan di DPR.
Bila DPR dalam kondisi seperti ini kemudian terkesan hendak mencegah peliputan media, dengan gampang publik pun akan menyimpulkan "apa lagi yang dirahasiakan di gedung wakil rakyat itu?" Pertanyaan berikutnya juga sederhana saja, "katanya wakil rakyat, kok kegiatannya tidak boleh diketahui rakyat?"
Maka kesan mencegah wartawan pun tidak bisa dihindari lagi muncul dari gedung parlemen. Kalau yang dicegah itu wartawan abal-abal, siapa pun tentu sepakat. karena wartawan abal[-abal itulah yang sesungguhnya merusak kebebasan pers. Namun kalau wartawan bermedia, tentu akan menjaga kebebasan pers. Kebebasan yang rupanya nmencoba dibatasi di DPR dengan bertamengkan mengatur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline