Lihat ke Halaman Asli

Yosafat Bayu Kuspradiyanto

Undergraduate Student

Misinformasi Berita, Bukti Rendahnya Disiplin Verifikasi pada Media Online

Diperbarui: 17 Oktober 2022   10:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sembilan Elemen Jurnalisme (source: kabarpali.com)

Pada medio Juni 2021, Gubernur Banten, Wahidin Halim melayangkan gugatan sengketa terkait kekeliruan pemberitaan kepada portal berita detik.com. Berita investigasi berjudul "Asal Cair Demi Gubernur Wahidin" dan "Ponpes Hantu Penerima Duit Hibah" yang dimuat di laman DetikX tersebut dinilai tidak akurat dan telah mencoreng nama Gubernur Wahidin. 

Wahidin sebagai pihak penggugat juga melaporkan permasalahan ini kepada Dewan Pers. Pasalnya, pemberitaan yang dilakukan oleh detik.com tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. 

Setelah melalui proses penyelidikan dan persidangan kode etik, Dewan Pers menyatakan bahwa artikel yang diproduksi oleh detik.com tersebut sebagai berita tidak akurat dan merugikan (mediaindonesia.com, 07/08/2021). Detik.com dinilai telah melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena menyampaikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, dan tidak berimbang secara proporsional. Dewan Pers juga memberikan sanksi kepada media detik.com untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Wahidin Halim dan segera melakukan klarifikasi kepada pembaca terkait kasus tersebut.

Rendahnya Disiplin Verifikasi

Rendahnya kesadaran pelaku jurnalisme online untuk mengutamakan disiplin verifikasi dalam menyebarkan berita maupun informasi menjadi fenomena pelik yang akhir-akhir ini terjadi di dunia media. Dilansir dari pemberitaan Katadata.com, dalam lima tahun terakhir ini media Indonesia dihadapkan pada era hoaks dan misinformasi. 

Munculnya permasalahan ini juga tak terlepas dari peran media jurnalisme online yang sering meloloskan informasi keliru. Bukannya menyaring berita secara benar, namun media online terkadang justru semakin memperkeruh keadaan dengan menyebarkan kabar yang keliru tanpa mengutamakan disiplin verifikasi yang ketat. 

Menurut data yang dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, kategori berita bohong yang paling banyak muncul di Indonesia adalah mengenai pemberitaan politik, pemerintahan, dan kesehatan. Tentu fenomena ini berimbas terhadap semakin pudarnya kepercayaan publik kepada pelaku jurnalisme. Pers seperti kehilangan marwahnya sebagai garda terdepan penyebar informasi yang benar. Mengapa hal ini terjadi pada media jurnalisme online kita? Apakah hal ini hanya demi meraup keuntungan semata?

Cepat Namun Tidak Bertanggung Jawab

Pesatnya perkembangan komunikasi menyebabkan masyarakat terbiasa dengan sesuatu yang cepat dan serba instant. Begitu pula tuntutan masyarakat pada jurnalis saat ini, di mana masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan dapat diakses secara mudah. Atas dasar tersebut, terkadang jurnalis atau insan pers menghilangkan esensi utama dari jurnalisme dan lebih memilih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Padahal Bill Kovach, wartawan senior asal Amerika Serikat, dalam bukunya telah merumuskan prinsip-prinsip Sembilan Elemen Jurnalisme. Salah satunya membahas mengenai pentingnya disiplin verifikasi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline