Pengantar:
Tulisan ini merupakan komentar terhadap tulisan berjudul: Kisah Jokowi, Ahok dan Para Pengintai II, tulisan Mike Reyssent
-------------
Kamu bilang turut demo karena diundang, bukan keinginan sendiri
lha kenapa ikut-ikutan om. Om kan anggota DPR. Mengapa inspirasi rakyat tidak om kelola di lembaga resmi? Bukankah dengan turut demo, secara nyata om sedang menista lembaga om bekerja sebagai wakil rakyat, menihilkan peran lembaga formal negara? Wahhhh om perlu baca buku hukum tata negara dan hukum administrasi negara lagi nih. Atau lagi gak ada kerjaan di DPR yaaaa?
Kamu bilang menjatuhkan Presiden dapat dilakukan dengan dua cara: melalui parlemen ruangan dan parlemen jalanan. Lha, demo penistaan agama kog bicara makar om? Di parlemen ruangan kan ada aturannya melengserkan Presiden dengan cara terhormat. Kalau Presiden benar-benar telah melakukan pelanggaran, om sendiri bisa menggusulkan dalam fraksi om dengan bukti-bukti pelanggaran Presiden, lalu ajukan ke DPR untuk dijadikan usul yang kemudian diperiksa, dinilai, dan diuji di MK sehingga kalau usul om memenuhi semua persyaratan hukum, MPR bisa segera mengetuk palu melengserkan Presiden.
Kenapa justru miliih cara tak terhormat om? Jengkel sikap Presiden yang tak kompromi dengan rupa-rupa sikap dan manifestasi korupsi yaaa? Gak suka kalau pembangunan gencar dimulai dari pinggir-pinggir perbatasan NKRI yaaaa? Lagi ga ada kerjaan di DPR yaaa?
Kamu bilang perjuanganmu demi NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tapi di saat yang sama kamu menginjak-injak nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Organisasi negara kamu campur adukan dengan organisasi agama. Pimpinan dalam organisasi negara kamu campur adukan dengan pimpinan dalam organisasi agama. Hak-hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih menjadi pimpinan organisasi negara kamu anggap haram karena tidak seagama denganmu. Om ga mengakui hak-hak saudara-saudaramu yang beda agama dengan om yaaa? Idiiiihhh plissss jangan egoissss deh om!
Om lagi jengkel dengan nilai-nilai Pancasila yang mengakui hak-hak asasi setiap warga negara yaaa? Atau Om protes pasal-pasal UUD 1945 yang sudah diamandemen itu yaaa? Om ga suka Bhineka Tunggal Ika yaaa? Trus, om mau apa? Mau buat Undang-undang sendiri, lalu membuat negara sendiri dan menjadi Presiden atau Gubernur DKI dengan aturan sendiri? Atau lagi ga ada kerjaan di DPR yaaaa?
Om tahu ga, gimana jadinya kalau semua agama yang ada di negara ini menuntut hal yang sama? Masing-masing pimpinan agama mengharamkan dan menolak pemimpin dalam organisasi negara bila tidak seagama dengannya? Negara bubar kan? Om ga suka kalau negara kita terus hidup rukun yaaaaa?