Lihat ke Halaman Asli

Yosafati Gulö

Wiraswasta

"Banyolan" Nurul Qomar dan Banyolan Lain Dunia Pendidikan Nasional

Diperbarui: 28 Juni 2019   15:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nurul Qomar - Sumber gambar: https://panturapost.com/

Bahwa Nurul Qomar adalah salah seorang pembanyol unggul tak perlu diragukan. Jangankan bicara, melihat dia tampil di panggung pun, sudah cukup membuat penonton tertawa terbahak-bahak. Terhibur dari banyolannya yang segar. Yang tak tertawa mungkin hanya yang sakit gigi atau yang baru diputus pacar.

Bagi tukang banyol, apa pun bisa dipakai untuk mengocok perut. Hal berat, serius, tak nyaman dikatakan, bisa dibalik jadi ringan tapi mengena. Dengan banyolan, mereka bisa mengeritik siapa pun tanpa menyingung perasaan yang dikritik.

Pesan teguran, pencerahan dalam banyolan kerap lebih mengena ketimbang disampaikan secara formal. Bisa langsung membuat pendengar menyadari kekeliruannya, mengiyakan, sehingga mau memerbaiki diri, sikap, dan cara berpikirnya.

Di atas panggung, pembanyol bisa mengidentifikasi dirinya apa saja. Menyamakan atau mengangkat dirinya sebagai siapa pun dalam posisi apa pun, dan gelar apa pun. Ia bisa bilang, saya gubernur, bupati dengan gelar akademik tertentu, yang sesungguhnya hanya sah bagi yang sudah menempuh pendidikan di level tertentu.

Tapi, penampilan Qomar kali ini lain. Bukan di atas panggung, melainkan di dunia nyata. Ia menyebut dirinya lulusan S2 dan S3 untuk mendapatkan jabatan tertinggi di sebuah universitas. Ia berhasil mengelabui pengelola Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes. Ia melamar kerja menjadi rektor dan diterima.

Dalam surat lamaran, Qomar menyertakan CV yang menyatakan dirinya lulus S2 dan S3 dari UNJ. Saat itu tak disertai copy Ijazah. Hanya SKL (Surat Keterangan Lulus) yang dibuat sopirnya atas perintah Qomar. Dia kemudian dilantik menjadi Rektor UMUS pada 9 Februari 2017.

Sayangnya, banyolan yang tak lucu itu hanya bertahan sembilan bulan. Ketika UMUS hendak menggelar wisuda mahasiswanya pada November 2017, ulah Qomar terungkap. Pihak Kopertis meminta Yayasan UMUS agar mengirim copy ijazah Qomar.

Qomar tak bisa banyol lagi. Permintaan tersebut tak bisa dipenuhi. Ijazah S2 dan S3 banyolan gagal ia tunjukan. Akibatnya, pihak Yayasan dan UMUS memintanya hengkang. Kasus dugaan pemalsuan ijazah pun dilaporkan ke polisi.

Mendengar kejadian itu, banyak yang kaget. Sama sekali tak menduga kalau mantan anggota grup lawak "Empat Sekawan" yang dua kali menjadi anggota DPR RI itu berani bermain-main dengan hukum. Tapi, itu kenyataannya. Qomar tengah diproses kendati tidak ditahan polisi karena alasan kesehatannya.

Banyolan bentuk lain

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline