Lihat ke Halaman Asli

Yora AlPrasky

Mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian Medan

Mewujudkan Sistem Penyuluhan Pertanian yang Efektif

Diperbarui: 21 Oktober 2024   19:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 gambar pribadi

 

            

Sistem penyuluhan pertanian di Indonesia memainkan peranan krusial dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor pertanian. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 memberikan landasan hukum yang kuat untuk mengatur penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan. Namun, implementasi yang efektif dari undang-undang ini masih menjadi tantangan yang harus dihadapi.


1. Pentingnya Penyuluhan Pertanian :

Penyuluhan pertanian bukan hanya sekadar transfer ilmu, tetapi juga proses pemberdayaan. Undang-Undang ini menegaskan bahwa penyuluhan merupakan hak asasi setiap warga negara, yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum. Dengan pendekatan yang partisipatif, penyuluhan diharapkan bisa memberikan akses informasi yang lebih baik kepada petani, sehingga mereka mampu menghadapi tantangan di lapangan.

2. Tantangan dalam Implementasi :

Meskipun UU ini telah ditetapkan, masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaannya. Salah satunya adalah kurangnya koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam penyuluhan. Ketidakpahaman tentang peran masing-masing lembaga seringkali menghambat efektivitas penyuluhan. Selain itu, sumber daya manusia yang berkualitas juga masih terbatas, baik dari segi jumlah maupun kompetensi.

    gambar pribadi kegiatan penyuluhan pertanian

3. Peran Penggunaan Teknologi dalam Penyuluhan :

Di era digital ini, pemanfaatan teknologi informasi dalam penyuluhan pertanian sangatlah penting. Platform digital dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan informasi, baik mengenai teknik pertanian terbaru maupun akses pasar. Pemerintah perlu mendorong pengembangan aplikasi yang dapat menjembatani gap informasi antara penyuluh dan petani.

4. Kolaborasi antara Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah dan Swasta

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline