DBD dan Politik DBD (Demen Berkata Dusta)
Membaca berita dan informasi terkait Demam Berdarah Dengue (DBD) pasca ditetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemda sumba timur, membuat hati ini terisis. Sedih. Bagaimana tidak? Prahara DBD ini kian berlanjut. Dan lagi-lagi penyakit DBD ini mengancam dan mencabut nyawa anak-anak yang tak berdosa.
Miris juga. Fenomena DBD ini seakan terkubur oleh maraknya fenomena politik dibelantika tanah air, pun di daerah. "Mereka" seakan-akan tidak peduli dengan Kejadian Luar Biasa ini. "Mereka" sibuk beretorika, orang tua menangis, korban jiwa terus berjatuhan. Terbaru, sudah 15 nyawa yang hilang akibat DBD ini.
Lalu, langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk menekan angka kematian penderita DBD?? "Biasakan hidup sehat dan 3M". Pasca ditetapkannya DBD ini sebagai KLB, langkah kongkrit apa yang perlu kita lakukan untuk menekan angka kematian penderita DBD?
"Biasakan hidup sehat dan 3M". Lalu, bagaimana cara penanggulangan bagi mereka yang sudah terserang penyakit ini? Jawabannya tetap sama. "Biasakan hidup sehat dan 3M".
Di Kabupaten Sumba Timur selain dilanda wabah DBD yang sangat mengerikan dengan ancaman pada kematian ini, juga ada wabah DBD yang tak kalah akutnya. Sangat meresahkan dan menakutkan masyarakat dalam menghadapi konteks Pileg dan Pilpres. Ya, inilah Demen Berkata Dusta (DBD) ala politikus zaman edan yang sangat ahli membuat seni dan ilusi.
Seni mempermainkan kata, dan ilusi membual. Mereka berkata manis, janji-janji manis, memberi angin surga, semuanya hanya akal bulus saja, untuk meraih kursi.
Pasca ditetapkannya sebagai KLB, di Sumba Timur hampir tiap hari ada korban DBD. Lalu apa upaya pemerintah untuk menekan angka kematian rakyatnya yang sudah terkena dampak DBD?
Sebagai masyarakat biasa yang sibuk lalu lalang di media sosial hanya untuk chattingan, nonton film dan asyik-asyikan, Saya tidak tahu (mungkin karena Saya kurang membaca).
Tapi sejauh yang saya amati, pemerintah melalui dinas terkait (dinkes) telah mengupayakan untuk melakukan fogging, pembagian abate dan Jumantik. Namun apakah itu cukup???
TIDAK!!! Kita tahu bahwa DBD ini telah ditetapkan sebagai KLB. Oleh karena itu, suatu kejadian yang dikatakan luar biasa harus ditangani secara luar biasa pula (planing luar biasa, koordinasi luar biasa, kolaborasi, aksi medis & evaluasi luar biasa).