Lihat ke Halaman Asli

Yons Achmad

Pengamat Komunikasi

Komunikasi Empati Covid-19

Diperbarui: 24 Desember 2023   16:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fiksiana. Sumber ilustrasi: PEXELS/Dzenina Lukac

Pandemi Covid-19 barangkali tragedi besar tahun ini, tapi harapan selalu ada. Salah satunya solidaritas publik yang tinggi untuk saling bantu, saling jaga dan saling mengedukasi untuk memutus mata rangkai penyebaran virus yang sampai saat ini belum ditemukan penangkalnya. 

Hal ini tampak, terutama di media sosial. Kampanye cuci tangan pakai sabun, imbaunan jaga jarak sampai ajakan untuk menunda mudik ke kampung halaman menjadi contoh kampanye solidaritas publik berbasis empati yang terbangun di tengah warga (netizen).

Aspek solidaritas publik lewat komunikasi empati ini menjadi modal yang penting untuk terus dirawat dan dikembangkan. Gerakan yang awalnya spontan, menuju menjadi gerakan yang lebih terstruktur dan tepat sasaran. 

Para pemangku kebijakan (stakeholder) sudah seharusnya juga bisa melihat dengan kacamata potensi, merangkul dan mendukung setiap gerakan yang muncul demi keberhasilan atasi pandemi Covid-19  di Indonesia.

Kini pemerintah telah ambil sikap. Presiden Jokowi telah mengambil keputusan, bukan lockdown (karantina wilayah). Tapi, memilih memberlakukan pemeriksaan (tes)  virus Corona yang populer disebut Covid-19 secara cepat dan masal.  

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini indikasi seseorang terpapar Covid-19 atau tidak. Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya upaya pencegahan Covid-19 dilakukan dengan imbauan untuk melakukan pembatasan sosial (social distancing). Terakhir, di revisi lagi dengan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Lembaga terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 13A/2020 tentang Penanggulangan Bencana Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah Penyakit Akibat virus Corona di Indonesia.  

Lewat SK tersebut, BNPB memperpanjang status darurat dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Menjadi pertanyaan penting, dalam rentang waktu itu, bagaimana arus informasi yang semestinya kita bangun dan jaga?

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada dokter dan paramedis yang berjibaku melawan pandemi Covid-19, langkah paling bijak tentu saja terus berikan dukungan terlepas dari keterbatasan penanganan. Bukan waktu yang tepat untuk saling menyalahkan. Terlihat klise dan sok bijak. 

Tapi harusnya memang begitu. Salah satu upayanya menjadi penting, seperti di awal saya sebutkan, kembali menyalakan komunikasi empati demi memberikan ketenangan publik. Meredam kepanikan sekaligus bisa ikut ambil peran sekecil apapun.

Komunikasi empati seperti dikutip Idi Subandy Ibrahim (2004) diartikan dengan model komunikasi yang menempatkan diri kita pada posisi orang lain. Ikut serta secara intelektual dan emosional dalam pengalaman orang lain. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline