Lihat ke Halaman Asli

Kaitan Penolakan Masjid Bitung, Ormas Sulut Ingatkan Pancasila

Diperbarui: 11 November 2015   19:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

BITUNG – Adanya penolakan pembangunan Masjid Asy – Syuhada di Kecamatan Girian, Kota Bitung oleh sekelompok masyarakat pada 10 November 2015, telah menimbulkan pro dan kontra. Bahkan di beberapa media massa, muncul pemberitaan yang provokatif. Menyikapi hal ini, aktivis Gerakan Bina Tanah Air Sulut, Salman Charles Ngantang, SH mengaku prihatin.

“Hari Pahlawan 10 November ternoda karena diwarnai dengan tindakan intoleransi masyarakat. Di Jawa dan Aceh, gereja ditolak. Sedangkan di Papua dan Sulut, giliran masjid yang ditolak. Apa kita ini negara agama? Sadar nggak kalau kita semakin terkotak-kotak?. Para pahlawan dan founding fathers telah bersusahpayah mempersatukan nusantara melalui Bhinneka Tunggal Ika, lantas kita mau merusaknya?”, ungkap Salman.

Aktivis energik tersebut menghimbau semua pihak untuk menahan diri. “Pada momentum Pilkada, segala sesuatunya rawan dipolitisir. Untuk itu masyarakat harus tenang dan jangan mudah terpancing dengan info-info yang tidak jelas”, sambung Salman. Guna mengatasi maraknya penolakan rumah ibadat, dasar negara harus menjadi acuan bersama. “Kita kembalikan kepada Pancasila. Bukannya Pancasila sudah mengajarkan bangsa Indonesia untuk bersikap toleran?”, lanjutnya.

Gerakan Bina Tanah Air Sulut berharap masalah pembangunan rumah ibadah diselesaikan secara damai. “Sudah ada peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, pakailah. Jika masih ada yang protes, gunakan musyawarah mufakat. Sedangkan jalan terakhir yaitu penegakan hukum harus tegas”, tutup Salman.[caption caption="Kami Indonesia, perkuat toleransi keagamaan"]
[/caption]




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline