Hari-hari belakangan ini sampai setidaknya bulan November mendatang, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi gadis cantik yang menjadi rebutan calon presiden (capres).
Meski tidak memiliki perahu, dan elektabilitasnya dipersepsikan cenderung rendah oleh sejumlah lembaga survei, namun kita tahu kekuatan yang dimiliki mantan Menteri Sosial itu.
Wajar jika Khofifah menjadi "rebutan" para bakal calon presiden karena secara kalkulasi politik bisa menjadi faktor penentu kemenangan.
Seperti kita ketahui, Khofifah berasal dari trah Nahdlatul Ulama (NU) yang sering dipersepsikan sebagai Islam tradisional. Bahkan posisinya di Muslimat NU tak tergantikan. Khofifah telah memimpin organisasi sayap NU itu selama 22 tahun.
Saat ini Khofifah menjadi salah satu figur yang dapat diterima oleh semua kubu yang kini terpolarisasi secara tajam antara kelompok yang ingin mempertahankan status quo dan yang menghendaki adanya perubahan.
Kepopuleran Khofifah pun secara perlahan menggeser dominasi Ketua DPR Puan Maharani yang selama ini menjadi satu-satunya perempuan dalam setiap bahasan tentang capres maupun cawapres.
Puan adalah Ketua DPP PDIP sekaligus putri mahkota yang digadang-gadang menjadi capres atau cawapres partainya. Namun Puan memiliki resisten tinggi,bahkan dengan kelompok pendukung Presiden Joko Widodo yang notabebe sama-sama kader PDIP.
Sejumlah bakal calon presiden pun telah mendekati Khofifah. Penjajakan terbaru dilakukan oleh Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Hanya saja peluang Prabowo menggandeng Khofifah sangat kecil karena akan membuyarkan koalisi dengan PKB pimpinan Muhaimin Iskandar yang tidak sedang dalam satu frame politik dengan Khofifah.
Capres lain yang telah bertemu Khofifah adalah Anies Rasyid Baswedan. Seperti kita ketahui, saat ini Anies menjadi satu-satunya capres yang sudah dideklarsikan dan didukung tiga partai dengan jumlah kursi DPR di atas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Koalisi Perubahan yang berisi Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS, memiliki 163 kursi DPR, setara 28,35 persen. Sedang ambang batas pencalonan presiden adalah 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional hasil Pemilu 2019.