Lihat ke Halaman Asli

Yon Bayu

TERVERIFIKASI

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Sulitnya Mencari Tokoh Pemersatu Oposisi

Diperbarui: 30 Januari 2021   09:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demo sejumlah mahasiswa di DPR. Foto: Antara Foto melalui Kompas.com

Oposisi dalam sebuah negara demokrasi adalah mutlak. Tanpa oposisi sebagai penyeimbang, kehidupan demokrasi bak mati suri. Pemerintahan yang terlalu kuat tanpa kontrol rawan meenciptakan sekat yang mendistorsi makna demokrasi.

Oposisi umumnya berada di parlemen di mana ada partai politik pemilik kursi yang tidak bergabung dengan partai pendukung pemerintah. Namun oposisi juga dapat berada di luar parlemen dengan memiliki pijakan politik yang jelas dan terorganisir. Hal ini mengacu pada pengertian oposisi yakni penentang (penguasa).

Apakah situasi politik Indonesia saat ini membutuhkan oposisi yang kuat?

Mari kita cermati dulu komposisi anggota DPR. Saat ini mayoritas anggota DPR berasal dari partai pendukung pemerintah yakni PDI Perjuangan (128 kursi), Partai Golkar (85 kursi), Partai Gerindra (78 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB/58 kursi), Partai Nasional Demokrat (Nasdem/59 kursi) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP/19 kursi).

Kelompok oposisi yang terdiri dari Partai Demokrat (54 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (PKS/50 kursi) dan Partai Amanat Nasional (PAN/44 kursi) hanya beranggotakan 148 dari 575 kursi DPR atau hanya sekitar 26 persen. Dengan jumlah itu, tentu tidak dapat mengimbangi kekuatan pemerintah.

Sialnya, sikap PAN sendiri tidak terlalu jelas. Partai yang diketuai Zulkifli Hasan itu tidak pernah menunjukkan sikap tegas. Bahkan perpecahan di tubuh PAN konon dipicu sikap ambivalen itu.

Sementara Partai Demokrat sepertinya lebih nyaman mengambil jalan tengah. Setelah Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada anak sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono,  Partai Demokrat tidak secara terang-terangan berseberangan dengan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Praktis hanya PKS yang tetap vokal dan tegas sebagai oposisi.      

Kondsi ini tentu kurang sehat bagi pendidikan dan perkembangan demokrasi tanah air. Ketiadaan penyeimbang yang kuat, dapat mengembalikan DPR hanya sebatas "tukang ketuk palu" kebijakan pemerintah seperti di masa Orde Baru.

Untuk menjaga marwah dan membuktikan negara demokrasi maka tidak ada cara lain kecuali melahirkan kelompok independen di tengah masyarakat. Negara harus menjamin keberadaannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline