Lihat ke Halaman Asli

Yon Bayu

TERVERIFIKASI

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Menakar Kehadiran PSI di DPRD DKI

Diperbarui: 2 September 2019   18:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rapat Pleno KPU DKI Jakarta. Foto: KOMPAS.com/Ryana Aryadita Umasugi

Keberhasilan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menempatkan 8 kadernya duduk di kursi DPRD DKI Jakarta dipersepsikan akan mempengaruhi hubungan lembaga legislatif dengan eksekutif. Bukan saja naif, kesimpulan demikian jelas tidak didasarkan pada peta politik yang ada.

Bahkan jika ditelisik lebih jauh, sangat mungkin landasannya (masih) dipengaruhi hiruk-pikuk Pilkada DKI 2017 di mana saat itu PSI yang belum memiliki perwakilan di DPRD, sangat militan mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dengan dasar itu maka kader-kader PSI yang kini duduk di DPRD lantas diyakini akan tampil menjadi penjegal kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ada 2 kesalahan mendasar cara berpikir demikian. Kesalahan pertama ketika menyimpulkan 8 kader PSI bisa menggagalkan kebijakan eksekutif, bahkan menjatuhkan Gubernur. Pemikiran tersebut seolah menafikan fraksi-fraksi di DPRD saat ini yang secara politik menjadi oposisi seperti PDIP, Hanura dan Nasdem.

Selama ini anggota DPRD dari ketiga partai tersebut sangat vokal mengkritisi setiap kebijakan eksekutif. Bahkan tidak jarang menyerang langsung seperti dilakukan Bestari Barus dari Nasdem. Bahkan Nasdem dan Hanura sempat mewacanakan untuk menggunakan hak interpelasi.

Tetapi faktanya selama ini hubungan antara legislatif dan eksekutif di Jakarta tetap dapat berjalan tanpa mengganggu agenda pemerintah daerah. Tolok ukurnya adalah pembahasan dan pengesahan APBD yang tidak pernah terganjal. Kondisi demikian bertolak belakang dengan masa Ahok di mana pengesahan APBD menggunakan Pergub.

Menyimpulkan hubungan eksekutif dan legislatif di Jakarta akan terganggu hanya karena kehadiran 8 kader PSI sama halnya dengan sudah menganggap mereka lebih piawai berpolitik dibanding kader-kader PDIP, Nasdem dan Hanura. Padahal belum ada track record terkait hal itu, selain catatan kegarangan PSI dalam menyerang Anies dan partai-partai lain, termasuk PDIP, PPP dan Golkar.

Kesalahan kedua karena kurang memahami sifat kolektif kolegial terkait tugas dan fungsi DPRD. Tidak ada keputusan DPRD yang dibuat oleh satu anggota atau satu fraksi. Semisal, kelak Fraksi PSI menolak pengesahan APBD. Belum tentu APBD gagal disahkan karena penentunya adalah mayoritas anggota/fraksi DPRD.

Demikian juga terhadap kebijakan lain yang membutuhkan persetujuan DPRD. Persetujuan atau penolakan DPRD tidak ditentukan oleh satu fraksi. Karena keputusannya selalu menggunakan suara mayoritas, peta kekuatan oposisi terkait komposisi nggota DPRD DKI Jakarta saat ini justru menguntungkan Gubernur Anies.

Selain kehilangan 10 anggota Fraksi Hanura, anggota Fraksi PDIP juga berkurang dari 28 menjadi tinggal 25. Sedang Fraksi Nasdem hanya mendapat tambahan 2 kursi. Jika di periode 2014-2019 gabungan PDIP, Hanura dan Nasdem mencapai 43 kursi, kini di periode 2019-2024 gabungan PDIP, Nasdem dan PSI hanya memiliki 40 kursi dari total 106 DPRD DKI.

Di sisi lain, perolehan suara partai pengusung dan pendukung Anies yakni Gerindra, PKS dan PAN malah mendapat tambahan signifikan. Fraksi Gerindra akan memiliki 19 anggota dari sebelumnya 15 anggota. Fraksi PKS juga mendapat tambah anggota dari 11 menjadi 16. 

Lonjakan tajam diperoleh PAN. Dari sebelumnya hanya 2 sehingga harus bergabung dengan dengan Demokrat agar bisa membentuk fraksi, di periode mendatang PAN bisa membentuk fraksi sendiri karena memiliki 9 anggota. Artinya kubu pendukung Anies mendapat tambahan 16 kursi sehingga totalnya 44 kursi!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline