Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian meluruskan opini terkait dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Kepolisian, menurut Kapolri, tidak pernah menyebut mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai dalang kerusuhan yang menewaskan 9 orang terduga perusuh tersebut.
"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Bapak Kivlan Zen," kata Tito.
Mantan Kepala Densus 88 itu Anti-Teror ini mengatakan, keterangan yang disampaikan dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam adalah kronologi peristiwa 22 Mei di mana ada aksi damai pendukung Prabowo Subianto -- Sandiaga Salahudin Uno yang memprotes keputusan KPU menetapkan Joko Widodo -- Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019, dan aksi yang sengaja melakukan kerusuhan yang telah disetting.
Dengan adanya pernyataan Kapolri, maka sampai hari ini belum diketahui, setidaknya belum ada keterangan resmi pihak kepolisian, mengenai dalang kerusuhan 22 Mei. Dan memang, dalam jumpa pers tersebut pihak kepolisian juga tidak pernah mengungkap secara eksplisit siapa dalangnya.
Namun, dari video testimoni para tersangka yang diperlihatkan dan diperdengarkan pihak kepolisian, ada sebagian masyarakat menyimpul Kivlan Zen sebagai dalang kerusuhan. Terlebih para tersangka secara terbuka menyebut alur uang dan proses pembelian senjata, lengkap dengan menyebut nama Kivlan Zen sebagai pemberi uang dan perintah penembakkan terhadap empat tokoh nasional serta pimpinan lembaga survei.
Kivlan Zen bahkan sampai merasa dirinya dikriminalisasi sehingga berkirim surat kepada sejumlah petinggi negara dan TNI untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan.
Pertanyaannya sekarang, siapa dalang kerusuhan 22 Mei? Peluru tajam siapa yang menewaskan korban pada kerusuhan itu? Sekali pun mungkin pelakunya tidak bertuan alias menembak atas kemauan sendiri seperti dikatakan Menko Polhukam Wiranto, tetapi mustahil tidak ada dalangnya. Terlebih Kapolri sendiri berpendapat peristiwa kerusuhan tersebut ada yang menyetting.
Siapa yang menyeting alias dalang kerusuhan harus diungkap secara gamblang agar tidak mengulang kegelapan peristiwa serupa di masa lalu. Jangan sampai otak kerusuhan dan pelaku penembakan terhadap korban- sekalipun jika mereka terbukti perusuh, bebas dari jerat hukum. Tidak boleh ada pihak yang menghukum pihak lain di luar peradilan.
Tulisan terkait : Mengapa Menolak TGPF Kerusuhan Mei?
Kita mendorong pihak kepolisian untuk "lebih berani" mengusut kasus ini sampai tuntas, transparan dan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, kepada siapa pun. Jangan sampai (jika ada) tekanan dari institusi, lembaga lain, kesatuan lain, baik dari dalam maupun luar, mengaburkan kebenaran.
Kita berharap Komnas HAM dan aktivis penggiat HAM lainnya, serius menginvestigasi dan mendesak pengungkapan dalang kerusuhan 22 Mei. Cukup sudah "menumbalkan" nyawa anak-anak bangsa hanya demi tujuan politik pihak mana pun. Kita menuntut demokrasi yang bersih, jujur dan elegan tanpa kucuran darah.