Presiden Joko Widodo memerintahkan agar dana Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 dinaikkan 2 kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. Program sosial bersyarat ini menyasar keluarga miskin, ibu hamil dan anak-anak. Dengan peningkatan dana PKH, Presiden Jokowi meyakini dapat menurunkan angka kemiskinan dari 10,64 persen menjadi 9 persen.
Mengingat di tahun 2019 ada gelaran Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di mana Jokowi akan maju sebagai petahana, tudingan adanya kepentingan politik di balik peningkatan dana PKH, pun menyeruak.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro buru-buru membantah tudingan miring tersebut. Menurutnya, usulan kenaikkan dana PKH murni untuk menurunkan angka kemiskinan.
"Kecuali ingin jumlah orang miskin tambah," kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, seperti dikutip KOMPAS.com Senin (5/3/2018).
Benarkah usulan kenaikan dana PKH tidak terkait Pilpres 2019? Hal yang wajar jika kebijakan "bagi-bagi duit" yang dilakukan pemerintah, terlebih menjelang gelaran kontestasi elektoral, dituding sebagai bagian dari "uang politik".
Menjelang Pilpres 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga didera tudingan serupa ketika menggelontorkan program bagi-bagi duit bertajuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Padahal BLT merupakan kompensasi kepada warga miskin sebagai imbas kenaikkan BBM.
Saat itu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menjadi lawan SBY di Pilpres 2009, menyebut BLT merendahkan harga diri bangsa. Kritikan itu disampaikan Mega dalam pidato kampanye terbuka di lapangan Mangli Kecamatan Kaliwates, Jember, Jumat (20/3/2009). SBY pun lantas menjawab dengan menekankan bahwa BLT untuk membantu orang susah.
"Boleh tidak membantu orang susah? Punya hati nggak kita terhadap rakyat miskin?!" seru SBY saat menjadi juru kampanye nasional di Stadion Gelora Mayjen H Andi Mattalatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (22/3/2009).
Program dana PKH memang bukan program bikinan Jokowi. PKH sudah ada sejak 2007 lalu, alias di masa SBY berkuasa. PKH atau Conditional Cash Transfers (CCT) tidak hanya ada di Indonesia namun juga di banyak negara dan diakui sejumlah pihak mampu mengurangi angka kemiskinan secara nyata.
Selama ini, menurut Bambang Brodjonegoro, ada 10 juta penerima PKH dengan besaran Rp 1.890.000 per tahun atau 10 persen dari total pengeluaran rumah tangga miskin. Untuk kebutuhan PKH, pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 50 triliun per tahun. Meski menurut Bambang kenaikkan yang dimungkinkan hanya 16 persen, namun pihaknya akan melakukan simulasi terlebih dahulu untuk memenuhi permintaan Presiden Jokowi agar kenaikkannya bisa 2 kali lipat atau 20 persen dari total pengeluaran rumah tangga miskin.
Sepintas memang ada aroma kepentingan politik di balik kebijakan tersebut. Namun jika dicermati, tidaklah demikian. Sebab ada opsi lain yang lebih menggiurkan jika yang dituju hanya raihan suara yakni menambah jumlah penerima dana PKH- yang merupakan opsi pertama yang disodorkan Bappenas.