Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mestinya sudah menjadi perusahaan raksasa sejak lahir. Namun berbagai persoalan masih menyelimuti BPJS Kesehatan sehingga membutuhkan penopang agar menjadi raksasa yang sebenarnya. Mampukah pengelola BPJS Kesehatan mewujudkan amanah undang-undang dan harapan rakyat Indonesia?
Salah satu semangat yang melatarbelakangi berdirinya BPJS Kesehatan adalah pemerataan pelayanan bidang kesehatan melalui konsep gotong-royong. Kita tidak perlu menengok ke belakang andai saja persoalan-persoalan mendasar sudah dapat teratasi. Masih adanya rumah sakit yang menolak pasien pemegang BPJS Kesehatan, adalah salah satu kerikil yang dapat menghapus seluruh capaian gemilang BPJS selama ini.
Padahal keengganan rumah sakit menjadi mitra BPJS Kesehatan sudah muncul sejak awal. Salah satu penyebabnya adalah lamanya proses pembayaran tagihan. Jika faktor ini dibenahi, sekali pun tanpa undang-undang, dipastikan semua rumah sakit akan berebut menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Kita senang ketika mendengar persoalan tersebut akan mendapat perhatian lebih serius dari jajaran Direksi BPJS Kesehatan. Para peserta BPJS yang jumlahnya sudah mencapai angka di atas 180 juta jiwa, bisa membantu mewujudkan misi ini dengan cara melakukan pembayaran iuran tepat waktu sehingga BPJS Kesehatan pun bisa segera membayar klaim atau tagihan dari rumah sakit yang menjadi mitranya.
Dalam rangka menyembuhkan "cacat bawaan" tersebut, BPJS Kesehatan melakukan berbagai inovasi dan terobosan. Salah satunya menciptakan aplikasi mobile yang memudahkan peserta program JKN-KIS untuk melakukan pembayaran iuran serta mendapatkan info layanan kesehatan seperti rumah sakit mitra BPJS Kesehatan terdekat dari posisi peserta berada sehingga tidak perlu kuatir, meski tengah berada di luar daerah. Aplikasi mobileJKN yang bisa diunduh dengan smartphone berbasis IOS maupun android, memiliki banyak fitur termasuk pendaftaran bagi calon peserta, mengubah data hingga melihat riwayat kesehatan. Bagi yang malas mengantri aplikasi mobileJKN menjadi solusi tepat.
Apakah cukup dengan itu? Tentu tidak. Tetapi sebagai sebuah langkah maju, kita wajib mengapresiasinya. Sebab kita masih berharap BPJS Kesehatan menjadi raksana yang sebenarnya, yang mampu menjamin pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, yang selaras dengan cita-cita BPJS untuk mewujudkan universal health coverage. Semoga...
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H