Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Muhaimin Iskandar menyatakan perang terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Jika dalam dua minggu ke depan Susi tidak mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets), Ketua Umum PKB itu mengancam mengerahkan anak buahnya di DPR untuk menggulirkan Hak Angket. Agenda apa yang dikejar Muhaimin Iskandar?
Gerbang Tani adalah oraganisasi sayap (kino) PKB yang paling getol mendukung penolakan nelayan terhadap kebijakan pelarangan penggunaan cantrang. Isu-isu yang dibangun demikian masif sehingga efeknya cukup dasyat. Nelayan yang awalnya menerima kebijakan itu, perlahan ikut melakukan perlawanan karena mendapat dukungan. Menteri Susi yang sempat dipuji karena berani menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan, berubah menjadi musuh nelayan.
Awalnya, Susi tidak menganggap serius tekanan massa nelayan. Dalam beberapa komentarnya, Susi justru balik menuding adanya upaya politisasi terhadap kebijakannya. Apalagi larangan penggunaan cantrang bukan hal baru. Sejak tahun 1980, pemerintah sudah mengeluarkan larangan melalui Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980. Di era sebelum Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sudah pernah mengeluarkan pelarangan dengan Keputusan Menteri KP Nomor 06 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri KP Nomor 08 Tahun 2011. Hanya saja diakui Susi, di era sebelumnya, penerapan larangan tersebut tidak seketat sekarang ini.
Susi tetap keukeuh, kebijakan reform kelautan dan perikanan merupakan jalan terbaik karena dari berbagai data dan kajian terungkap penangkapan ikan dengan menggunakan trawl dan cantrang tidak menguntungkan nelayan. Butuh waktu berminggu-minggu untuk memulihkan wilayah yang disapu cantrang. Sementara hasil tangkapannya lebih banyak ikan runcah dengan nilai jual rendah. Dari hasil kajian WWW-Indonesia terungkap fakta, hanya sekitar 18-40% hasil tangkapan menggunakan trawl dan cantrang yang bernilai ekonomis dan dapat dikonsumsi, 60-82% adalah tangkapan sampingan (bycatch) yang tidak bisa dimanfaatkan.
Untuk membantu nelayan yang terkena dampak kebijakannya, KKP menyediakan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan seperti jaring insang, trammel net, bubu lipat ikan, bubu rajungan, pancing ulur, rawai dasar, rawai hanyut, pancing tonda, dan pole and line.
Tetapi semua itu tidak cukup. Gerang Tani terus mengejar Susi agar membatalkan Permen No 2/2015. Perlahan Susi sadar, yang diincar Muhaimin sebenarnya bukan dirinya. Ada kalkulasi politik yang tengah dihitung Muhaimin. Susi pun buru-buru ke Istana. Hasilnya, atas arahan Presiden Joko Widodo, Susi memperbolehkan nelayan menggunakan cantrang meski hanya sebatas di wilayah perairan Jawa Tengah. Merasa di atas angin, Muhaimin dipastikan akan menggunakan kelonggaran yang diberikan Susi kepada nelayan Jawa Tengah untuk “memprovokasi” nelayan di tempat lain agar menuntut kekhususan serupa.
Apa sebenarnya target Muhaimain Iskandar?
Pertama, menambah atau minimal mengamankan posisi di kabinet. Keputusan PKB membelot dari koalisi pemerintah dalam gelaran Pilkada DKI Jakarta membuat panas kursi kabinet yang diduduki kader PKB. Jika sebelumnya Presiden Jokowi hanya mereposisi kursi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi dari Marwan Jafar kepada Eko Putro Sanjoyo, bukan tidak mungkin pada reshuffle mendatang, Presiden Jokowi mencopot salah satu atau bahkan dua kader PKB. Seperti diketahui, selain Eko, saat ini masih ada tiga kader PKB yang duduk di Kabinet Kerja yakni Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi serta Menristek Dikti M Nasir.
PKB tentu sangat berkepentingan dengan kader-kadernya yang berada di kabinet menjelang Pemilu dan Pilpres 2019. Bukan rahasia lagi, untuk menjalankan mesin partai dibutuhkan biaya yang sangat besar. Selain mengandalkan kader-kadernya yang duduk di legislatif, sumber pemasukan lainnya adalah sumbangan dari kadernya yang ada di kabinet. Keuntungan lain adalah sinkronisasi program kerja kementerian dengan program kerja partai. Meski Marwan Jafar pernah membantah dirinya melibatkan kader PKB dalam program pendampingan dana desa di Kementerian Desa dan PDTT, tudingan miring ini bisa dijadikan bahan kajian terkait hubungan saling menguntungkan antara kader partai yang duduk di kabinet dengan partai asalnya.
Salah satu cara mengamankannya adalah dengan menaikkan posisi tawar melalui isu-isu strategis seperti pelarangan penggunaan cantrang. Jika Jokowi mengutak-atik kursi kadernya di kabinet, maka PKB akan menggandeng nelayan untuk melakukan penolakan terhadap kebijakan pemerintah. Bagi Jokowi, angka 2 juta nelayan tentu terlalu sayang untuk dibuang. Ditambah sanak-keluarga dan masyarakat yang terlibat dalam proses produksi perikanan,angkanya bisa berlipat-lipat. Aksi PKB juga tidak hanya merugikan Jokowi, tetapi juga PDIP mengingat selama ini nelayan menjadi salah satu basis kekuatan partai berlambang moncong putih tersebut.
Kedua, kemenangan pada Pilkada serentak 2018, khususnya di Pulau Jawa. Dua pesisir sepanjang Pulau Jawa, utara dan selatan, merupakan basis nelayan. Suara mereka sangat diperhitungkan dalam setiap gelaran pilkada, termasuk pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018 di tiga provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Memenangkan pilkada di tiga daerah tersebut- setelah Jakarta, menjadi pertaruhan semua partai politik. JIka sulit menumbangkan hegemoni PDIP di Jateng, PKB masih memiliki peluang menang di dua provinsi lainnya, terutama Jatim. Dengan menguasai suara nekayan, maka akan berdampak pada lonjakan elektabilitas PKB karena selama ini sudah menguasai wilayah-wilayah yang didominasi kaum sarungan.