Lihat ke Halaman Asli

Yonathan Busisa

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Setelah Hampir 1 Abad Peta Administrasi Desa Akhirnya Diperbarui

Diperbarui: 5 Februari 2023   20:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Batang (31/01/2023) - Mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP 2022/2023 melakukan pembaruan peta administrasi desa setelah 86 tahun peta desa dibuat.

Peta administrasi desa yang sebelumnya ada tersebut dibuat pada tahun 1923 dan diperbarui pada tahun 1937. Masih berupa gulungan, peta tersebut dibuat dan digambar secara manual di atas kertas dengan dibagi menjadi dua bagian. Seiring dengan berjalannya waktu, peta administrasi desa tersebut akan kehilangan keakuratan dan fungsionalnya dengan banyaknya pembangunan dan perkembangan di desa.

Yonathan Busisa, salah satu mahasiswa KKN UNDIP Tim 1 Tahun 2022/2023 melihat permasalahan tersebut dan membuat peta administrasi desa yang terbaru, sesuai dengan kondisi langsung di desa saat ini. Gagasan pembuatan peta administrasi desa terbaru ini disambut dengan antusias oleh aparat desa.

Pembuatan peta dilaksanakan melalui teknologi Sistem Informasi Geografis, yaitu perangkat lunak ArcMap dengan menggunakan data batas desa dari peta Rupa Bumi Indonesia (peta RBI). Teknologi digital Sistem Informasi Geografis digunakan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan peta administrasi desa tanpa harus menggambar langsung di atas kertas yang memakan waktu cukup panjang. 

Tujuan dari adanya program ini adalah sebagai acuan perbatasan baik antardesa maupun antardusun sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan. Peta administrasi desa ini juga dapat digunakan untuk menunjang urusan administrasi desa dalam pembagian antardusun, sehingga tidak ada warga yang didata beberapa kali maupun tidak didata sama sekali.

Dalam pelaksanaan program kerja ini, mahasiswa dibantu oleh kasi pemerintahan dan kasi pembangunan dalam pembuatan peta. Batas desa dari peta RBI direvisi berdasarkan arahan dari kasi pemerintahan dan kasi pembangunan desa. Batas dusun yang dibuat juga mengalami beberapa kali perubahan setelah diasistensikan kepada beberapa aparat desa. Hasil akhir peta berisi batas desa, jalan lokal, jalan lain, dan batas dusun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline