Krisis APD menyebabkan petaka berganda: pertama, menghambat penanganan pasien dan kedua, membahayakan tenaga medis.
Penularan covid di Indonesia semakin hari semakin masif. Garis kurva pasien positif masih menanjak, tetapi garis kurva pasien sembuh juga semakin naik melampaui jumlah pasien yang meninggal. Hingga artikel ini ditulis jumlah pasien meninggal 1.391 jiwa dan pasien sembuh 5.642 orang.
Meskipun perbandingan angka ini cukup membuat masyarakat dapat bernafas lega, namun kewaspadaan tetap harus ada. Tiap daerah masih menunjukan peningkatan jumlah pasien positif. Akibat peningkatan jumlah pasien positif yang progresif, rumah sakit daerah kewalahan merawat pasien Covid-19.
Kota-kota besar yang mempunyai beberapa rumah sakit dengan standar operasional yang baik turut pontang-panting menampung pasien. Keadaan sulit menjadi berlipat ganda di kota-kota kecil seperti Kota Ambon.
Di Kota Ambon hanya ada empat rumah sakit rujukan untuk menangani pasien Covid-19 yaitu: RSUD Haulussy, RS TNI AD Dr Latumeten Ambon, RS TNI AL FX Suhardjo Ambon, dan RS Bhayangkara Ambon.
Dari keempat rumah sakit tersebut, hanya satu yang menjadi rujukan utama pasien Covid-19 di Maluku, yaitu RSUD Haulussy. Padahal Kota Ambon memiliki jumlah penduduk 376.152 jiwa (Tribunnews.com).
Dikarenakan kurangnya kamar isolasi untuk menampung pasien berstatus positif Covid-19, rumah sakit TNI AD Dr. Latumeten sampai harus menampung dua pasien Covid-19 dalam satu ruang isolasi. Penempatan dua orang dalam satu kamar tidak dilakukan secara permanen, melainkan menyesuaikan banyak pasien positif yang terdaftar.
Salah satu pasien positif di rumah sakit TNI AD Dr Latumeten mengaku beberapa kali sempat menempati satu kamar yang diisi dua orang dengan kamar mandi yang dipakai secara bergantian.
Penggunaan ruangan secara bersama dapat menyulitkan dalam proses penyembuhan karena pasien yang sudah sembuh dapat tertular oleh rekan kamarnya lagi. Ia juga mengeluhkan kebersihan kamar yang kurang terjaga sebab hanya lorong kamar yang dibersihkan.
Jika melihat kondisi Kota Ambon yang sudah kewalahan dengan pasien positif, maka pemerintah perlu melakukan kebijakan khusus pada pasien suspek Covid-19. Pasien dengan status ODP, PDP, dan OTG yang tidak menunjukkan gejala serius dapat dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.