Lihat ke Halaman Asli

Pernyataan Sikap PMKRI Cab. Denpasar Sanctus Paulus

Diperbarui: 22 November 2016   00:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945, Pancasila dipahami sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi nasional, dan pemersatu dalam peri kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.

Pancasila adalah dasar statis yang mempersatukan sekaligus mengarahkan bangsa ini mencapai tujuannya. Dalam hal ini Pancasila adalah jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan bagi perjalanan bangsa ini. Mengingat Indonesia adalah komunitas karakter yg berbeda-beda dan berkembang dari pengalaman hidup bersama, pada titik ini Pancasila menjadi perekat bangsa. Pancasila hadir untuk mempersatukan kemajemukan komunitas di seluruh wilayah Indonesia.  Nilai-nilai yg termaktub dalam Pancasila mencerminkan cita-cita luhur bangsa ini.

Kendati demikian, kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir, kohesi sosial kita sebagai bangsa, khususnya di beberapa tempat mengikis stabilitas keamanan, kebhinekaan, persatuan dan kesatuan bangsa.  Maraknya isu terorisme, radikalisme, dan Isu SARA yang muncul ke permukaan akhir-akhir ini menjadi momok yang menakutkan dan mengancam peri kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.

Berkembangnya politisasi agama untuk kepentingan politik menjadi polemik yang menggelisahkan bagi kerukunan hidup beragama masyarakat Indonesia. Sebuah tanda tanya besar akankah demokrasi kini menjadi lahan subur bersemainya persoalan tersebut? Namun demikian,  kami berbangga bahwa masyarakat Bali masih berkomitmen untuk menjaga toleransi hidup beragama di tengah carut marut situasi intoleransi yg merebak di bumi pertiwi ini.

Sudah sepantasnya  hal ini menjadi tugas dan tanggungjawab setiap warga, agar kohesi sosial kita sebagai bangsa tetap terjaga. Mengingat, Indonesia adalah komunitas karakter yg berbeda-beda dan berkembang dari pengalaman hidup bersama. Pada titik ini Pancasila menjadi perekat bangsa ini. Pancasila hadir untuk mempersatukan kemajemukan komunitas di seluruh wilayah Indonesia dengan cita-cita luhur yang dikandungnya.

Sejalan dengan momentum Hari Pahlawan, kami merasa perlu untuk melanjutkan konsistensi perjuangan dan upaya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari segala bentuk ancaman yang merong-rong keutuhan dan kedaulatan Indonesia yang terbentuk ditengah kemajemukan dan kebhinekaan Indonesia. Semangat patriotisme dan nasionalisme yg dimiliki para pahlawan sudah semestinya juga menjadi spirit yg harus ditumbuhkembangkan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jika kita tak mau kisah heroik para pahlawan sekedar menjadi catatan ringan di atas kertas usang.

Dengan mempertimbangkan situasi bangsa yang rentan akan fenomena sosial tersebut dan upaya untuk tetap teguh menjaga keutuhan dan kedaulatan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, maka kami menyatakan sikap:

1. Mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap ancaman dan upaya-upaya yang merusak nilai-nilai luhur Pancasila.

2. Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan persoalan terkait isu radikalisme, fundamentalisme, dan isu SARA.

3. Menolak politisasi agama untuk kepentingan politik.

4. Mengapresiasi terhadap toleransi kehidupan beragama masyarakat di Bali.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline