Lihat ke Halaman Asli

Yoga Mahardhika

Akademisi, Budayawan & Pengamat Sosial

Tak Lama Lagi, Indonesia Punya Pusat Data Nasional

Diperbarui: 28 Februari 2020   19:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: www.techrepublic.com

Hari ini, data adalah komoditas yang sangat berharga. Dunia yang terhubung oleh jejaring informasi, menempatkan data sebagai kunci penentu keputusan. Melalui penguasaan data, seseorang atau suatu institusi bisa mengambil keputusan tepat. Dan sebaliknya, tanpa data memadai, seseorang atau suatu institusi sangat rentan salah mengambil keputusan. Dalam kerangka itu jugalah, Presiden Jokowi hari ini (28/02/2020), menggelar Rapat Terbatas tentang pembangunan Pusat Data Nasional.

1. Akselerasi Ekonomi Digital

Indonesia adalah kekuatan ekonomi digital terpenting di Asia Tenggara. Dalam lima tahun ke depan, kekuatan Indonesia juga akan terus meguat, menjadi salah satu pusat ekonomi digital dunia. Kekuatan itu salah satunya ditopang 2.193 start-up buatan anak negeri, yang di antaranya juga beroperasi di berbagai negara. Sayangnya, para pelaku ekonomi digital itu masih menggunakan pusat data atau data center yang ada di luar negeri. Padahal, berbagai inovasi dan karya anak negeri akan lebih cepat kalau Indonesia memiliki pusat data sendiri. Maka, keberadaan Pusat Data Nasional sudah pasti akan mendukung akselerasi ekonomi digital Indonesia.

2. Mengatasi Tumpang Tindih Data

Bagi proses kebijakan, keberadaan pusat data nasional juga akan sangat berguna. Untuk mengatasi kemiskinan misalnya, Pusat Data Nasional bisa digunakan untuk mendiagnosis akar penyebab kemiskinan. Dengan menambahkan kecerdasan buatan misalnya, interkoneksi data yang terhimpun bisa menggambarkan tren-tren tertentu yang berkorelasi dengan angka kemiskinan.

Proses itu bisa menginforasikan pola konsumsi, gaya hidup, atau sikap-sikap tertentu yang secara spesifik memantik kondisi kemiskinan di Indonesia. Begitu juga dengan permasalahan lain, seperti kemampuan belajar, peningkatan prestasi, dan sebagainya. Pusat Data Nasional akan mempermudah diagnosis berbagai masalah itu, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih akurat. Dan yang pasti, Pusat Data Nasional ini akan mengakhiri tumpang-tindih data yang menjadi kanker dalam proses kebijakan selama ini.

3. Melindungi Data Pribadi dan Data Strategis

Meskipun begitu, Jokowi menegaskan bahwa perlindungan terhadap data pribadi dan data strategis nasional tetap menjadi prioritas. Sebagai negara penganut demokrasi, Indonesia sangat menghargai kepentingan privat setiap warganya, sehingga negara akan menjamin data-data pribadi tetap aman dan tidak disalahgunakan.

Selain itu, negara juga akan melindungi data strategisnya. Data-data anggaran, pertahanan, keamanan, kesehatan, dan sebagainya akan tetap dilindungi. Terkait perlindungan data ini, pemerintah bersama DPR tengah menggodok RUU perlindungan data.

Demi mempercepat Pusat Data Nasional tersebut, presiden sudah menginstruksikan Kemenkominfo untuk menyiapkan regulasi yang dibutuhkan. Terkait arahan itu, Menkominfo juga menyatakan akan menyiapkan Peratutan Menteri terkait, untuk diselesaikan dalam waktu satu minggu. Dengan begitu, Pusat Data Nasional akan mulai diproses pada2020 ini, dan sudah bisa digunakan paling lambat 2023 mendatang. Sekali lagi, ini adalah perkembangan positif bagi Indonesia, dan akan kita sambut dengan suka cita demi kemajuan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline