Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum Brigadir Joshua mengutarakan kekecewaan mereka terhadap Bareskrim polri.
Pasalnya mereka tidak diperbolehkan untuk mengikuti rekontruksi di lokasi penembakan brigadir Joshua.
Johnson Panjaitan melakukan protes terkait tranparansi yang diutarakan oleh Polri sebelumnya dinilai omong kosong pasalnya pihak korban tidak dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut.
Dilansir dari media Kompas TV Johnson Panjaitan mengutarak protesnya
"Kamikan pengacara korban, masa kaya begini, seolah -oleh transparansi milik Komnas HAM, Brimob,Polda terus bkorban nggak?
Kalo rekontruksi tidak tranparansi,ini arinya apa? Tranparansi omong kosong doang," ungkap Johnson Panjaitan.
Johnson Panjaitan juga menambaka
Keadilan publik mau mabaimana? Kalo polisi mengorganisir, saya dan anda harus mengorganisir rakyat.
Pada rekontruksi ini 5 tersangka dihadirkan 5 orang tersangka diantaranya Bharada Eliezer, Ferdy Sambo, putri Cadrawathi,kuat Ma'aruf,dan KM brigadir Ricky Rizal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H