Lihat ke Halaman Asli

Tidak Profesional dalam Mengusut Kasus Kematian Brigadir Joshua 34 Perwira DimutasI!

Diperbarui: 24 Agustus 2022   17:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar depositphoto

  Sudah sepatutnya orang - orang yang berkaitan atau terlibat dalam tindak kejahatan harus di beri hukuman atau sekurang - kurangnya mendapat sangsi yang sepadan dengan perbuatan yang mereka lakukan tanpa memandang status atau golongan mereka.

Begitu pung dengan 34 empat perwira kepolisian  Yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas mereka.

Dilansir dari kompas Tv, Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan dengan memutasi 34 perwira tersebut.

Mutasi dilakukan karna tindakan yang tidak profesional dalam mengusut kasus kematian dari Brigadir Joshua.

Deretan mutasi anggota polisi itu termuat dalam surat telegram nomor : T/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022.

 Lantas dimanaka mereka akan di mutasi?

 Dilansir dari kompas Tv, 34 perwira tersebut akan di mutasi kan ke Yanma Polri atau pelayanan markas kepolisian Negera republik Indonesia yang merupakan unsur pelayan yang beryltugas di tingkat mabes polri.

Semoga saja dengan di mutasinya 34 perwira -perwira ini menjadi pelajaran bagi semua instansi yang bekerja untuk negara kita ini, agar tidak menyalagunakan kuasa atau kedudukan mereka untuk tindakan yang  tidak terpuji bahkan sampai merugikan orang lain.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline