Lihat ke Halaman Asli

John Vianey

Penulis Artikel dok.PEMDES TIMU TAWA

Ketua PPS Desa Timu Tawa Melantik Petugas Pemutakiran Data Pemilih (PANTARLIH) pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Diperbarui: 12 Februari 2023   16:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Timu Tawa,12 Pebruari 2023

PPS Desa Timu Tawa,melantik Petugas Pendaftaran Pemilih(PANTARLIH) Berdasarkan keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 di Aula Kantor Desa Timu Tawa, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikkq, Minggu (12/2/2023).

Dalam sambutan Ketua PPS Desa Timu Tawa Kecamtan Talibura (Happy Sabato Tupen) mengatakan, hari ini kami melantik serentak di 12 Desa di Wilayah Kecamatan Talibura untuk Pantarlih. Jumlah Pantarlih yang dilantik khusus Desa Timu Tawa sebanyak 3 orang berdasarkan Jumlah Wilayah Dusun

Kemudian Pantarlih akan menemui calon pemilih dari rumah kerumah untuk mencocokkan data pemilih yang ada dalam daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang dimiliki calon Pemilih KTP El/KK," jelasnya.

PPS merekrut anggota Pantarlih sebanyak 1 orang di setiap TPS di wilayah masing-masing. Di mana, anggota Pantarlih Pemilu 2024 direkrut sebagai perangkat penting dalam Pemilu serentak pada Februari 2024 dan anggota Pantarlih nantinya akan bekerja di lingkungan TPS.

Masa kerja anggota Pantarlih dimulai pada 12 Februari 2023 hingga 11 April 2023 atau 38 hari. Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 memang terbilang singkat yakni kurang lebih 2 bulan," terangnya.

Lanjut dia, Pantarlih merupakan salah satu perangkat penting untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 mendatang. Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu KPU kabupaten dan kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Talibura,Polycarpus Tadja, hari ini PPK Kecamatan Talibura melantik dan sekaligus apel bersama Pantarlih.

Khusus Wilayah Kecamatan Talibura sendiri melantik 397 Pantarlih yang akan bertugas di 12 desa. Tugas pantarlih sendiri membantu KPU Kabupaten dan Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih," tegasnya.

Kemudian, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih serta memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih. Pantarlih harus door to door ke rumah warga dalam pencocokan data dengan sistem manual dan aplikasi e-coklit yang terbaru saat ini.

Setelah pelantikan ini Pantarlih akan melaksanakan Bimtek untuk mendukung kinerjanya nanti saat melaksanakan tugas di lapangan," ujar dia.

□John Vianey.***




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline