Yohanes Jeo selaku bidang hubungan antara masyarakat(Humas) mengatakan bahwa, Himpunan Mahasiswa Satarmese Raya ( HKMAS RAYA) dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan sosialisasi diawali dengan pengajuan proposal disetiap instansi Pemerinta Daerah Kabupaten Manggarai agar terselengarahnya kegiatan ini.
Lanjut Yohanes Jeo,tujuan kegiatan terebut merupakan salah satu bentuk kesadaran kolektif yang harus dilakukan oleh segenap Pengirus Harian (Himas Raya). Disisilain kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengegahuan sosial dalam strategi politik Kabupaten manggarai yang akan datang terlebih khusus Kecamatan Satarmsse. aga Ujar Johan sapaan akrabnya.
Sementara ketua panitia Tim Kerja dalam hal ini Sardianus Hartono Juru menyampaikan bahwa, kegiatan ini harus berjalan sebagaimana yang di maksud, mengingat kondisi masayarakat Manggarai terlebih khusus Kecamatan Satarmese belum secara serius Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi PERDA.
Lanjut Soton Sapaan Akrabnya selaku ketua Ketua Bidang Advokasi Himpunan Mahasiswa Satarmese Raya (HIMAS RAYA) Periode 2020/2021. Terkait persiapan panitia, "Kami sudah menyiapkan prosedur kegiatan sosialisasi ini seperti penanggung jawab materi, tokoh yang hadir dalam sosialisasi. Iya berharap kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sesuai Yang diharapkan. "Sosialisasi perda ini bermaksud agar masyarakat manggarai mengetahui regulasi sola peraturan daerah yang strategis yang berlaku. Dan kami berharap dari segenap Badan Pengurus Harian Himpjnan Mahasiswa Satarmese Raya ( HIMAS RAYA) Kegiatan ini berjalan dengan baik eebagi sikap kritis kita tehadap ketimpangan mauojn kssadaran hukum.
Kami berhaharap Pemerintah Daerah berfaliasi dengan kami demi pembangjnan Kab. Manggarai terlebih khusus Kecamatan Satarmese. Tutup Johan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H