Lihat ke Halaman Asli

Bukan hanya Sekadar Mata Pelajaran

Diperbarui: 19 Februari 2018   21:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

            Pada jaman sekarang, di era globalisasi, banyak hal yang berubah. Pergaulan remaja adalah contoh kecil dari sekian banyak akibat dari globalisasi.Pergaulan remaja sudah tidak ada batasnya. Banyak remaja yang melakukan hal-hal yang sangat merugikan dirinya dan orang lain. Seperti kasus pembunuhan sekaligus perampokan yang dilakukan oleh 2 pelajar kelas 1 SMA terhadap supir taksi online, kasus pertengkaran antara siswa SMP dengan gurunya hingga sang guru meninggal, hingga pelajar SMP yang berani mengajak Kepala Sekolah untuk berkelahi. Sungguh, sangat anarkis pemuda jaman sekarang. Kita pihak awam mungkin hanya bisa memberikan saran, pandangan, ataupun kritik terhadap segala sesuatu yang terjadi. Namun, itu bukanlah hal yang sia-sia. Dengan menulis opini kita, kita dapat bertukar informasi dengan ribuan netizendi luar sana. Menurut penulis, pembelajaran yang erat kaitannya dengan pembangunan moral remaja perlu ditingkatkan intensitasnya.

            Untuk pembentukan karakter salah satunya adalah faktor keluarga dan pendidikan. Keluarga (pendidikan) adalah sebuah unit yang membangun bangsa dan untuk itulah negara dibangun. Keluarga adalah tempat dimana karakter anak dibentuk dimana pendidikan dimulai dan dipupuk, dimana norma pengambilan keputusan oleh si anak diciptakan. Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi. Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyesali diri. Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri. Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai. Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, ia belajar keadilan. Jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi dirinya, dan jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.

            Dalam pendidikan formal, mata pelajaran Pendidikan Kewaganegaraan (PKn), atau lebih tepat PPKN atau PMP kembali merupakan satu-satunya Mata Pelajaran yang langsung memberikan pendidikan tentang kewarganegaraan dan membangun karakter peserta didik (Character Building) sesuai dengan Pancasila. Jika pergantian kurikulum ikut mengubah nama dan materi PPKN dengan meninggalkan Pancasila sebagai karakter yang mesti diterapkan kepada peserta didik, dikhawatirkan ke depannya generasi muda Indonesia semakin mengalami keterpurukan karakter atau karakter yang buruk (bad character) dapat dibayangkan apa yang akan terjadi dengan negara ini, sekarang saja sudah terlihat dampaknya, maraknya tawuran pelajar yang sudah menjurus kepada tindakan kriminil, pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pelajar dan sebagainya.

            Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Di negara Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional. "Tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.   

            Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang.Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif.

            Dan sebab itulah remaja harus mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dan sangat penting manfaatnya, di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline