Lihat ke Halaman Asli

Yohanes Dwi ANGGORO

Kebijakan Energi

Peran Energi Nuklir dalam Konteks Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) Pilar III

Diperbarui: 22 Agustus 2024   15:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumen Pribadi Penulis

Indo-Pacific Economic Framework (IPEF)

IPEF adalah sebuah inisiatif kerja sama ekonomi regional yang diluncurkan oleh Amerika Serikat pada Mei 2022. Tujuan utama dari IPEF adalah memperkuat hubungan ekonomi antara negara-negara di kawasan Indo-Pasifik. Kawasan ini menjadi fokus utama dalam peta geopolitik dan geoekonomi dunia yang semakin kompleks dan dinamis. Selain memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan potensi pasar yang besar, kawasan Indo-Pasifik juga merupakan pusat dari persaingan strategis global, terutama antara kekuatan-kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok.

IPEF dirancang sebagai kerangka kerja yang inklusif dan fleksibel, dengan tujuan menciptakan Indo-Pasifik yang terbuka, bebas, aman, dan berketahanan. Melalui kerangka kerja ini, negara-negara mitra di kawasan Indo-Pasifik diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi berbagai tantangan ekonomi kontemporer, seperti ketahanan rantai pasok, transisi menuju ekonomi bersih, serta pemberantasan korupsi dan penghindaran pajak. IPEF memiliki empat pilar utama yang mencakup perdagangan, rantai pasok, ekonomi bersih, dan ekonomi adil. Keempat pilar ini menawarkan platform bagi negara-negara anggota untuk berkolaborasi dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Indonesia, sebagai salah satu negara besar di kawasan Indo-Pasifik, memiliki peran penting dalam kerangka kerja sama ini. Keterlibatan Indonesia dalam IPEF menunjukkan komitmennya untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menciptakan stabilitas dan kemakmuran di kawasan. Namun, untuk mewujudkan hal ini, Indonesia perlu mempersiapkan diri dalam berbagai aspek, termasuk regulasi, infrastruktur, dan kebijakan energi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai latar belakang, tujuan, dan tantangan dalam implementasi IPEF menjadi krusial agar Indonesia dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh kerangka kerja ini secara maksimal.

IPEF terdiri dari empat pilar utama:

  • Trade (Perdagangan): Bertujuan memperkuat perdagangan yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan ini, dengan fokus pada ekonomi digital, ketahanan pangan, dan praktik regulasi yang baik.
  • Supply Chains (Rantai Pasok): Berfokus pada peningkatan ketahanan dan keamanan rantai pasok, terutama dalam menghadapi disrupsi global.
  • Clean Economy (Ekonomi Bersih): Mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui investasi dalam teknologi hijau dan energi terbarukan.
  • Fair Economy (Ekonomi Adil): Berkomitmen untuk memerangi korupsi, meningkatkan transparansi, dan menciptakan iklim investasi yang adil dan kondusif.

IPEF Pilar III (Ekonomi Bersih)

Indonesia, sebagai salah satu dari 14 negara anggota IPEF, memiliki kesempatan untuk memanfaatkan Pilar III yang berfokus pada ekonomi bersih. Pilar ini menawarkan peluang bagi Indonesia untuk memperluas investasi dalam energi bersih, meningkatkan ketahanan energi, serta mengintegrasikan pasar energi regional. Tantangan utama yang dihadapi Indonesia mencakup kesiapan regulasi, struktur pasar, skala ekonomi, infrastruktur, dan pengembangan pasar energi terbarukan nasional.

Untuk memaksimalkan manfaat dari Pilar III, Indonesia perlu memperbarui kebijakan dan strategi energi yang ada. Ratifikasi Persetujuan IPEF Pilar III, yang diusulkan dilakukan melalui Peraturan Presiden, menjadi langkah penting untuk memungkinkan pemberlakuan dan implementasi kerja sama ini di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat mengambil peran strategis dalam pengembangan ekonomi bersih di kawasan Indo-Pasifik.

Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) Pilar III berfokus pada upaya menciptakan ekonomi bersih yang rendah karbon melalui kerja sama regional. Pilar ini mendorong negara-negara di kawasan Indo-Pasifik untuk beralih dari ekonomi berbasis bahan bakar fosil menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan dengan meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan teknologi hijau. IPEF juga menekankan pentingnya investasi dalam infrastruktur energi terbarukan, ketahanan energi, serta perlindungan lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, Pilar III mengakui dampak sosial dari transisi energi dan mendorong negara-negara untuk memperkuat kapasitas regulasi dan kebijakan guna mendukung perubahan ini. Kerja sama dalam riset dan pengembangan teknologi hijau, serta akses terhadap pembiayaan hijau, menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini. Melalui penyelarasan kebijakan regional, Pilar III IPEF memberikan dasar bagi negara-negara Indo-Pasifik, termasuk Indonesia, untuk berkolaborasi dalam membangun ekonomi yang lebih hijau, tangguh, dan berkelanjutan.

Peran Energi Nuklir Dalam Konteks IPEF Pilar III

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline