Isu mengenai Wacana Kurikulum yang baru, yaitu Kurikulum 2021, masih terus bergaung dan terus menjadi perdebatan bagi orang-orang di dunia pendidikan. Bagaimana tidak? Bapak Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru dua tahun menjabat itu dinilai terlalu tergesa-gesa ingin mengganti Kurikulum. Meskipun tujuannya adalah untuk memajukan Pendidikan di Indonesia, tetapi untuk melakukan sebuah perubahan atau inovasi Kurikulum dibutuhkan proses yang tidak instan.
Pertama-tama butuh studi kelayakan dan kebutuhan terhadap Kurikulum yang baru. Tentu pak Menteri Pendidikan dan jajarannya harus belajar dari pengalaman sejarah perkembangan Kurikulum di Indonesia. Kurikulum 2013 hadir untuk menggantikan KTSP. Namun ketika Kurikulum 2013 mulai diterapkan, beberapa masalah pun terjadi; entah karena faktor politis, faktor sumber daya, faktor geografis, maupun faktor sarana dan prasarana. Akibatnya, salah satu contoh gagalnya penerapan Kurikulum 2013 di Indonesia yaitu sekolah-sekolah yang ada di pelosok tidak dapat menerapkan karena keterbatasan sumber daya manusia dan keterbatasan sarana prasarana, sehingga mereka tetap menggunakan Kurikulum yang lama.
Hal kedua yang perlu diperhatikan dalam inovasi Kurikulum yaitu penyusunan konsep awalnya. Jika konsep awalnya saja tidak matang dan terkesan asal-asalan, bagaimana mungkin inovasi Kurikulum dapat berhasil diterapkan?
Selain studi kelayakan dan kebutuhan terhadap Kurikulum yang baru dan memerhatikan penyusunan konsep awalnya, hal ketiga yang juga perlu diperhatikan dalam inovasi Kurikulum adalah pengembangan rencana untuk melaksanakan Kurikulum yang baru. Dalam pengembangan rencana untuk melaksanakan Kurikulum setidaknya harus merumuskan tujuan pembelajaran, menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar, mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar, dan mengevaluasi.
Hal terakhir yang perlu diperhatikan dan yang menjadi penentu keberhasilan penerapan Kurikulum yang baru yaitu pelaksanaaan uji coba. Uji coba ini pun tidak bisa hanya kepada satu atau dua sekolah yang berada di kota saja, atau satu dua sekolah yang berada di pelosok saja. Uji coba haruslah kepada sekolah-sekolah yang menjadi representasi dari berbagai daerah di Indonesia sehingga feedback-nya pun akan mudah terlihat. Akan tetapi dalam pelaksanaan uji coba Kurikulum yang baru pun tidak mudah dan tidak murah. Pak Menteri dan jajarannya harus peka dan bergerak cepat terhadap permasalahan yang muncul. Uji coba inipun pastilah memakan anggaran yang tidak sedikit. Bahkan sistem yang - dengan cepat - berubah pun turut membuat para pelaku pendidikan kewalahan.
Oleh sebab itu, kiranya wacana inovasi Kurikulum 2021 dipersiapkan secara matang sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi anggaran yang telah dikeluarkan maupun dalam penerapannya tidak menjadi sia-sia.
Kurikulum yang baru haruslah dapat diterapkan di dalam segala situasi dan kondisi masyarakat Indonesia, baik di masa pandemi maupun di masa yang normal; baik untuk sekolah-sekolah yang ada di kota maupun sekolah-sekolah yang ada di pelosok desa. Dengan demikian, salah satu cita-cita luhur yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa -- sesuai dengan alinea keempat pembukan UUD 1945 -- dapat terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H