Lihat ke Halaman Asli

Yogi Pratama

Universitas sebelas Maret

Omnibus Law: Gampang Cari Kerja atau Sulit Hidup?

Diperbarui: 2 November 2024   01:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nasional.kontan

Setelah diberlakukan pada tahun 2020, Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja terus menjadi topik panas. Terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan atas undang-undang ini, membawa sejumlah perubahan penting. Mengusung tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, UU Cipta Kerja juga menuai kritik karena dianggap memperburuk kondisi bagi pekerja. Jadi, apakah Omnibus Law benar-benar mempermudah mencari kerja atau justru membuat hidup lebih sulit?

Apa Itu Omnibus Law dan Tujuannya?

Omnibus Law adalah pendekatan yang menyatukan berbagai peraturan dalam satu undang-undang induk. UU Cipta Kerja menggabungkan dan merevisi sejumlah aturan yang meliputi investasi, perizinan, ketenagakerjaan, serta kemudahan berbisnis. Harapannya, proses perizinan yang lebih cepat dan sederhana akan menarik lebih banyak investor, yang ujungnya menciptakan lapangan pekerjaan.

Melalui UU ini, pemerintah menyasar masalah tingginya pengangguran dan iklim investasi yang dianggap kurang kompetitif. Jika investasi meningkat, peluang kerja baru akan tercipta, khususnya bagi generasi muda yang terus masuk ke angkatan kerja.

Keputusan Mahkamah Konstitusi dan Dampaknya

Pada Oktober 2024, MK mengabulkan sebagian gugatan atas UU Cipta Kerja. Keputusan ini memberikan perubahan penting, khususnya pada beberapa aturan yang dinilai bermasalah. Misalnya, ketentuan terkait aturan ketenagakerjaan dan kontrak kerja yang sering kali dianggap melemahkan perlindungan bagi pekerja. Revisi ini diharapkan bisa memberikan keseimbangan antara kemudahan bisnis dan perlindungan hak pekerja .

Namun, revisi yang dilakukan masih menuai pro dan kontra. Pihak buruh menilai bahwa beberapa perubahan tetap tidak cukup melindungi hak-hak mereka. Beberapa aspek, seperti fleksibilitas kontrak kerja dan aturan pesangon, masih dianggap bisa merugikan pekerja.

Realitas di Lapangan: Mempermudah Pekerjaan atau Membebani Hidup?

Meski tujuan awalnya untuk meningkatkan lapangan kerja, banyak pekerja menganggap Omnibus Law membawa lebih banyak tekanan dibanding manfaat. Beberapa isu utama yang diangkat para pekerja adalah:

1. Keamanan Kerja yang Berkurang: Dengan fleksibilitas kontrak yang diperlonggar, banyak pekerja merasa keamanan kerja mereka terancam. Sistem kontrak yang mudah diputus membuat mereka khawatir akan ketidakpastian kerja, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor-sektor informal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline