Lihat ke Halaman Asli

Yogi Munte

Mahasiswa

Mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP Mengadakan Sosialisasi di Desa Pucanggading terkait Pencegahan Kebakaran Dini

Diperbarui: 9 Februari 2023   00:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Batang (19/01/2023) - Mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP 2022/2023 mengadakan program sosialisasi tentang pencegahan kebakaran dini dengan alat pendeteksi kebakaran sederhana berbasis sensor api di Kantor Balai Desa Pucanggading. Sosialisasi ini dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Pucanggading, seluruh perangkat desa, serta seluruh dari kepala dukuh sebagai perwakilan dari tiap-tiap Dukuh Desa Pucanggading. Program ini diadakan agar tercapainya tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang ke-9 yaitu Industri, Inovasi dan Infrastruktur serta tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang ke-13 yaitu Penanganan Perubahan Iklim dan Penanggulangan Kebencanaan.

Desa Pucanggading merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, dimana terdapat banyak lahan pertanian serta pemukiman yang saling berdekatan satu sama lain. Namun, sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran dini masih kurang mengingat lahan pertanian serta pemukiman warga saling berdekatan satu sama lain. Meskipun bencana yang melanda di Desa Pucanggading sangat jarang terjadi, terutama kebakaran, sosialisasi ini sangat penting karena apabila kebakaran tidak dicegah dari awal, lahan pertanian dan pemukiman warga yang berdekatan tersebut bisa mengalami kebakaran. Kerugian yang bisa dihasilkan dari bencana kebakaran ini bisa mencapai ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah.

Berdasarkan urgensi permasalahan tersebut, Yogi Ananda Wibawa Munte, salah satu mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP tahun 2022/2023, mengadakan sosialisasi pencegahan kebakaran dini terhadap warga Desa Pucanggading dengan alat pendeteksi kebakaran sederhana berbasis sensor api. Sensor api merupakan salah satu komponen elektronika yang berfungsi untuk mendeteksi api yang memicu kebakaran itu terjadi.

Dokpri

Dokpri

Sebagai mahasiswa jurusan S1 Teknik Mesin, alat yang didemonstrasikan pada program sosialisasi ini dirancang sesederhana mungkin sehingga warga desa dapat memahami bagaimana cara membuat alat tersebut dengan menggunakan alat dan bahan yang mudah diperoleh serta harganya yang murah dan terjangkau. Komponen alat dan bahan yang diperlukan dalam pembuatan alat ini terdiri dari breadboard, thermistor, resistor, OP-AMP integrated circuit, potentiometer, buzzer/alarm, kabel listrik, serta baterai sebagai sumber daya listriknya. Alat ini memiliki prinsip kerja mirip seperti alarm kebakaran dimana alat ini akan mengeluarkan suara lewat alarm apabila sensor api yang berada di bagian sisi alat ini mendeteksi api di sekitar sensor api tersebut. Durasi suara yang dikeluarkan oleh alarm tersebut dapat diatur sesuai selera dengan cara memutar potentiometer dengan menggunakan obeng. Selain itu, tingkat sensitivitas sensor api yang ada pada alat tersebut juga bisa diatur sesuai dengan kebutuhan.

Dokpri

Program sosialisasi ini dimulai dengan kata sambutan dari kepala Desa Pucanggading, kemudian dilanjutkan dengan persentasi dari mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP tahun 2022/2023 mengenai pencegahan kebakaran dini melalui alat pendeteksi kebakaran sederhana berbasis sensor api, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan tentang komponen alat dan bahan yang diperlukan dalam membuat alat tersebut. Program ini dilanjutkan dengan pendemonstrasian alat pendeteksi kebakaran tersebut untuk mengetahui bagaimana cara kerjanya serta diakhiri dengan dokumentasi serta pemasangan alat di kantor balai Desa Pucanggading.

Penulis : Yogi Ananda Wibawa Munte

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline