Lihat ke Halaman Asli

yoga man

blogger, content writer

Utang Negara Republik Indonesia dari Rente

Diperbarui: 7 April 2019   21:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Rente atau Riba yang sering dipahami sebagai kelebihan uang yang dibayarkan atas jasa pemberi pinjaman. Orang yang melakukan kegiatan rente adalah  rentenir

Uang yang dikembalikan peminjam menjadi bertambah sesuai perjanjian kedua belah pihak dan nilai rente menjadi bertambah sehingga beban meningkat untuk peminjam (dalam hal ini negara). Berdasarkan data  tahun 2019 M, rente yang akan dibayarkan sebanyak 275 triliun rupiah. Itu belum termasuk cicilan utang dalam negeri 90,47 triliun rupiah dan luar negeri 30,19 triliun rupiah.

Beban rakyat menjadi bertambah karena harus membayar rente dan utang setiap tahun yang terus berlipat. Data dari Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia November 2018 M tercatat 5.407 triliun dengan kurs  yang digunakan Rp. 14.500/US$. Rincian utang luar negeri terdiri dari 2.653 triliun rupiah utang pemerintah dan 2740 triliun rupiah utang swasta dan BUMN.

Beberapa ayat alquran banyak membahas perihal rente di antaranya, Q.S. Albaqarah: 275, 276, dan Ali imran : 130 (silakan baca

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline