Lihat ke Halaman Asli

Menerpkan Dwikewarganegaraan di Indonesia

Diperbarui: 1 September 2016   07:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Jika akan diterapkannya dwikewarganegaraan indonesia maka perlu diaktualisasikan dengan rasa nasionalisme karna yakni, Pertama, isu ini dikaitkan dengan adanya fenomena Diaspora, sekelompok masyarakat eks Indonesia yang ada di luar negeri, yang ingin kembali mengabdi ke Tanah Air, yang dirasa dibutuhkan bangsa ini dan juga aset yang sangat penting bagi Tanah Air.

Kedua, sebaliknya adanya ketakutan sebagian masyarakat yang melihat bahayanya ancaman yang potensial terjadi, jika dwikewarganegaraan berlaku

Karna sebagian masyarakat indonesia mengartikan asing sebagai salah satu ancaman. 

Atas dasar itu, konsep dwikewargangeraan tak akan menjadi soal bila masyarakat Indonesia sudah siap dan well educated menjadi bagian dari komunitas warga dunia.

 

Nama : Fera Damai Yanti 

NIM : 07041181621031

Guru pembimbing : Nur Aslamiah Supli,BIAM,M,Sc.

Universitas Sriwijaya kampus indralaya Kelas A 

jurusan hubungan internasional 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline