Lihat ke Halaman Asli

Natuna Milik Siapa

Diperbarui: 19 September 2021   16:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Natuna milik siapa

Konflik terkait wilayah Teritorial Natuna kembali menjadi sorotan, pasca ramai diperbincangkan di sosial media bahkan menjadi trending topik di twitter pada hari Sabtu 18 September 2021. Kapal penjaga China terlihat berada di wilayah laut Natuna Utara, bahkan sekitar 5000 kapal dari China berada di sana. Banyak yang langsung  menafsirkan bahwa keberadaan China selama 3 hari di laut Natuna tersebut telah melanggar wilayah teritori Indonesia.

Hal ini ditampik oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia yang juga Rektor Universitas Jend Ahmad Yani, Prof Hikmahanto Juwana, S.H,LL.M,Ph.D dalam wawancara di Radio Elshinta minggu 19 September 2021. Sejatinya kapal China berada di laut lepas  dikawasan yang disebut Zona Ekonomi Eksklusif,bukan berada di zona wilayah teritorial Indonesia. Yang artinya China tidak menyalahi aturan jika berlayar disana senyampang tidak mengambil sumberdaya alam nya, yang merupakan hak milik Indonesia. China akan terus agresif berada disana untuk menyatakan keakuannya yang merasa memilik hak berada disana, demikian pula keberadaan Bakamla yang kemudian diterjunkan untuk menjaga keamanan para nelayan RI yang melaut disana. 

Keberadaan Tni yang kemudian turut diterjunkan until memantau di Natuna yang sejatinya   sudah melebihi batas teritori yang diperbolehkan yaitu lebih dari 200 Mil dari  bibir pantai padahal seharusnya tidal boleh lebih dari 12 Mil, namun menurut undang-undang internal TNI ada pengecualian demi menjaga keamanan para nelayan RI yang melaut disana. Untuk itu, Hikmahanto menyarakankan agar Indonesia memperkuat  keberadaan Bakamla sebagai penjaga keamanan para nelayan disana, mengingat kasus seperti ini tak akan berhenti hanya sampai disini.

Hikmahanto menambahkan, jangan sampai hal ini menjadikan salah persepsi bagi masyarakat Indonesia untuk menghujat China karena peristiwa ini. Mengingat China tidak menyalahi Hukum Internasional tentang batasan wilayah teritori. Mari semakin bijak sebelum menyampaikan persepsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline