Lihat ke Halaman Asli

Pernyataan Sikap Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Sumatera Barat tentang Kenaikan Harga Bbm

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Oleh karena itu sehubungan dengan rencana Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai terlalu membebani APBN dan dinilai tidak tepat sasaran maka dengan ini Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Barat menyatakan,

........................................................
MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM
........................................................

Sehubungan dengan itu, KAMMI memberikan masukan kepada Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla supaya :

1. Membatalkan rencana menaikkan harga BBM karena menaikkan BBM tidak menjunjung tinggi UUD 1945, khususnya pasal 33 ayat 2 dan 3. Kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok dan di saat yang sama menurunkan daya beli masyarakat kecil yang selama ini masih terjepit dalam lingkaran kemiskinan.

2. Memperbaiki secara sistematis tata niaga BBM, khususnya distribusi BBM bersubsidi sehingga benar-benar dinikmati oleh masyarakat kurang mampu.

3. Pemerintah perlu melakukan pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi di semua tingkatan. Alasan pemerintah bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran harus diluruskan dengan cara memastikan subsidi BBM sampai ke masyarakat tidak mampu, bukan malah mengurangi subsidi. Dalam hal ini pengawasan mesti dilakukan sampai ke tingkat SPBU.

4. Berantas sampai ke akar-akarnya mafia-mafia minyak dari hulu ke hilir, termasuk : penyelundup, penimbun minyak, sehingga kebocoran akibat subsidi dapat diatasi. Dalam hal ini harus ada keberanian dan tekat.

5. Tingkatkan realisasi penerimaan negara dari sektor pajak, khususnya sektor pajak korporasi. Realisasi sektor ini cukup memprihatinkan. Di samping itu potensi pajak juga harus dimaksimalkan. Di saat yang sama, berantas mafia pajak !

6. Lakukan penghematan pengeluaran negara dari : biaya rapat, perjalanan dinas, termasuk kurangi fasilitas-fasilitas yang dinikmati pejabat negara. Penghematan ini dapat dialokasikan kepada rakyat kecil.

Demikianlah pernyataan sikap KAMMI Sumatera Barat, semoga rakyat Indonesia terhindar dari perasaan dinomorsekiankan oleh Pemerintahnya, karena subsidi kepada rakyat dianggap sebagai beban.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline