Lihat ke Halaman Asli

Layak Terjadinya PHK

Diperbarui: 29 Februari 2016   09:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi masyarakat, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan suatau tindakan pemecatan yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawannya sehigga banyak masyarakat menilai tindakan tersebut dengan pandangan negatif. Selain pandangan negatif, ada juga sebagian orang yang mengatakan bahwa orang-orang yang memandang negatif karena kesalahpahaman, karena menurut mereka PHK layak dilakukan karena berbagai alasan seperti memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu dan menjamin agar karyawan yang dikembalikan ke masyarakat harus berada dalam kondisi sebaik mungkin.

Walaupun terdapat banyak perbedaan pendapat dalam masyarakat tentang PHK ini, terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dalam perlakuan PHK agar tidak terjadi kesalahpahaman diantara pihak pengerja maupun pekerja. Berbagai cara untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan komunikasi yang baik antara perusahaan dan karyawan, memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang sedang dihadapi dengan jelas sehingga karyawan mengerti dan tidak ada kesalahpahaman.

Kesimpulannya adalah Pemutusan Hubungan Kerja layak dilakukan dengan alasan yang jelas dan pengertian karyawan terhadap alasan yang diberikan perusahaannya sehingga phk ini tidak dipandang negatif oleh masyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline