Lihat ke Halaman Asli

Fatwa Ulama Tentang Politik

Diperbarui: 18 Juni 2015   06:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Seperti yg kita tahu,akhir2 ini MUI mengeluarkan fatwa menjadi golput di pilpres adalah haram. Sebelumnya FUI mengeluarkan pernyataan 'umat islam dilarang memilih jokwi di pilpres nanti' Kenyataan bahwa banyak fatwa2 yg dikelurkan oleh para ulama apapun nama lembaganya tidak efektif, apalagi fatwa yg menimbulkan perpecahan umat, fatwa dari MUI yg mewajibkan untuk memilih saja belum tentu akan bedampak signifikan terhadap partisipasi umat dlm pilptrs,aplg fatwa yg mengharamkan utkmemilih salah satu calon. Kalo hanya menyatakan pendapat,penilaian terhadap salsh satu calon maka saya "no comment".Tapi jika mendukung salah satu calon dg mengharamkan calon yg lainnya yg notabene jg muslim dan jg didukung oleh sebagian ulama yg lain berarti sesama ulama saling mengharamkan ulama yg lain gara2 masalah perbedaan politik. Makanya sy jd maklum knp ada kyai yg menyatakan klo ulama sudah terjun ke politik praktis akan menimbulkan banyak kemudharatan dan kerugian bg umat. karena ulama adalah penjaga akidah umat agar tidak tercampur dg faham yg sesat bknnya malah mengacak2 dan memecah umat gara2 masalah kekuasaan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline