Diriwayatkan dari Amr bin Haitsam, beliau berkata : Kami berlayar dengan menggunakan kapal, dan bersama dengan kami terdapat seorang Qadariy dan seorang Majusiy. Maka si Qadariy kemudian berkata kepada si Majusiy, "Masuk Islamlah kamu!" "Jika Tuhanmu, Allah menghendaki!" jawab si Majusiy. Maka si Qadariy berkata, "Sesungguhnya Allah memang menghendaki begitu, akan tetapi syaithan tidak menghendaki demikian ! * Lantas apa jawab si Majusiy ? "Allah berkehendak, syaithan juga berkehendak. Maka syaithan lebih kuat karena ia bisa melawan kehendak (Allah). Kalau begitu aku memilih bersama yang lebih kuat saja !! (Al Is'aad fi Syarh Lum'atil I'tiqad, Abu Musa Abdurrazzaq bin Musa, hal. 55) Yang benar insya Allah, bahwa iradah (kehendak) Allah terbagi menjadi dua :
- Iradah Kauniyyah, yaitu kehendak yang tidak ada hubungannya dengan cinta dan ridha Allah terhadapnya, bahkan tercakup di dalamnya keimanan dan kekufuran, ketaatan dan kemaksiatan, dan kehendak jenis ini mencakup segala sesuatu. Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit" [QS. Al An'aam : 125] dan firmannya lagi (yang artinya), "Dan tidaklah bermanfaat kepadamu nasehatku jika aku hendak memberi nasehat kepada kamu, sekiranya Allah hendak menyesatkan kamu" [QS. Huud : 34]
- Iradah Syar'iyyah, yaitu kehendak yang terkait dengan kecintaan dan keridhaan Allah terhadap sesuatu tersebut, dan kehendak seperti ini terkadang ada, terkadang pula tidak ada. Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), "Allah hendak menerangkan (hukum syari'at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu" [QS. An Nisaa' : 26], demikian pula firman Allah (yang artinya), "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [Al Baqarah : 185] (Al Is'aad fi Syarh Lum'atil I'tiqaad, hal. 54)
Maka dalam cerita di atas, si Majusiy menjadi Majusiy dan tidak masuk Islam dengan Iradah Kauniyyah, yaitu dengan kehendak Allah secara umum terhadap segala peristiwa dan kejadian. Akan tetapi, secara syar'i Allah tetap tidak menghendakinya untuk menjadi Majusiy dan tetap pada kekafirannya, atau dengan kata lain tidak ada Iradah Syar'iyyah dalam hal ini. PERINGATAN : Memiliki pemahaman yang benar terhadap hal simpel seperti ini terkadang menjadi penyelamat kita dari berbagai aliran dan pemahaman sesat seputar qadha' dan qadar. Wallahu a'lamu bish showab. * Qadariyah berpendapat bahwa terjadinya perbuatan hamba bukan karena kehendak, kekuasaan, dan ciptaan Allah, sehingga kehendak syaithan bisa saja berlawanan dengan kehendak Allah. Lihat Mutiara Faidah kitab Tauhid hal. 293 -pent
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H