Menurut Buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia, hubungan Internasional diartikan sebagai hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Hubungan Internasional itu sendiri terbagi menjadi dua yaitu bilateral yang merupakan hubungan antara dua negara dan multilateral yang melibatkan lebih dari dua negara.
Indonesia yang merupakan negara berdaulat secara resmi dan hukum diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam hubungan Internasional dengan negara lain. Secara bebas aktif, Indonesia menjalin kerja sama dengan banyak negara dan ikut serta dalam keanggotaan organisasi-organisasi di dunia. Salah satu contoh hubungan Internasional bilateral adalah hubungan kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat yang terwujud dalam peranan USAID di Indonesia.
USAID (United States Agency for International Development) merupakan badan pembangunan Internasional Amerika Serikat dan menitikberatkan fokus utamanya pada pembangunan bagi kepentingan bersama antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Kerja sama ini berawal dari tahun 2010,yang didasari oleh potensi yang dimiliki Indonesia namun belum terangkat dengan maksimal baik dalam segi sumber daya manusia maupun dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dilansir dari data Bank Dunia pada tahun 2013, dengan jumlah presentase sebanyak 40% dari total seluruh warganya, berdasarkan standar Internasional, penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan dengan penghasilan kurang dari 1,25 dollar AS perhari dan dengan pendapatan kotor sebesar 1 trilliun dollar AS, hal ini menjadikan Indonesia sebagai mitra kerja yang menjanjikan bagi Amerika dalam ruang lingkup ekonomi.
Sejak pertama kali menjalin kerja sama dengan USAID, Indonesia telah mampu menunjukkan perubahan yang signifikan baik dalam aspek pemerintahan, penurunan angka kemiskinan, infrastruktur, hingga ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi Indonesia terus tumbuh hingga mencapai angka lebih dari 5 %.
Dengan banyaknya peningkatan yang terjadi hingga hari ini di Indonesia, peran USAID pun turut bertransformasi. Berawal sebagai pembina pengembangan teknologi dan reformasi inovasi, kini Amerika Serikat melalui USAID ikut serta berperan sebagi mitra pembangunan Indonesia.
Kemitraan Komprehensif yang ditujukan agar lebih intens dan meluas telah sepakat untuk dijalani oleh kedua negara ini bersamaan dengan penandatanganan perjanjian bilateral oleh Presiden Amerika Serikat yakni Barrack Obama dan Presiden Republik Indonesia Yudhoyono pada 2010 lalu.
Kemitraan Komprehensif ini tidak lain juga merupakan bentuk apresiasi Amerika Serikat terhadap kesuksesan Indonesia yang mampu bangkit dan terus tumbuh sejak 50 tahun terakhir. Inti sari dari kesepakatan ini adalah ekonomi dan pembangunan, politik dan keamanan, dan sosial-budaya, pendidikan, ilmu pengathuan, dan teknologi.
Masih sesuai dengan visi Presiden Obama sejak tahun 2010 yakni untuk menyejahterakan negara-negara dengan penduduk dengan jumlah fantastis dan memiliki potensi untuk dikembangkan, USAID terlibat dalam penguatan pengelolaan pemerintahan yang demokratis, peningkatan kerja sama dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, serta inovasi, integrasi dalam pembangunan infrastruktur, serta pembangunan yang bersifat global sebagai modal pelayanan mendasar bagi khalayak umum. Pada dasarnya, kerja sama ini bertumpu pada pembangunan di Indonesia yang berkolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintahan hingga sektor swasta agar terciptanya harmonisasi antara Pemerintah Indonesi dan seluruh lapisan masyarakat
Namun, terdapat pula beberapa perbedaan yang cukup mendasar dalam kerjasama antara kedua negara dengan keberagaman penduduk terbanyak di dunia ini. Sejak tahun 2014, USAID beralih fokus yang lebih intensif kepada cakupan ilmu pengetahuan, tekonologi, dan inovasi, serta kerja sama global regional tertentu ketimbang bercampur tangan di bidang politik maupun kebijakan ekonomi.
Diluar hal-hal yang telah disebutkan, USAID juga gencar menegakkan kesetaraan gender dan pemberdayaan kaum perempuan serta anak-anak. Secara efektif, USAID berinvestasi dengan tepat dalam menangani diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Bersamaan dengan dukungan yang diberikan, pemerintah Indonesia dengan giat berusaha untuk meluruskan permasalahan yang cukup kuat mengakar di Indonesia yang dibuktikan dengan komitmennya dalam meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.